ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Aske Mabel Diserahkan ke Jaksa Wamena, Eks Polisi Berkhianat: Gabung KKB dan Tembak Aparat

Aske Mabel merupakan pecatan polisi yang kabur membawa senjata dari markasnya di Yalimo lalu bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Tribun-Papua.com/Istimewa
KKB PAPUA - Satgas Operasi Damai Cartenz menggiring Nikson Matuan alias Okoni Siep, komplotan KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua, Kamis (13/2/2025). (Dok. Satgas Damai Cartenz) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 menyerahkan Aske Mabel dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). 

Aske Mabel merupakan pecatan polisi yang kabur membawa senjata dari markasnya di Yalimo lalu bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Penyerahan Akse Mabel dipimpin Iptu Rusdyanto selaku Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. 

KKB PAPUA - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025menyerhkan tersangka dan barang bukti (tahap II) Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025).
KKB PAPUA - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025menyerhkan tersangka dan barang bukti (tahap II) Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aske Mabel Ditangkap, Pecatan Polisi Jadi Pimpinan KKB Yalimo Papua Pegunungan

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

"Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Baca juga: Drama Aske Mabel Diungkap TPNPB: Tawarkan Senjata dan Keinginan Bergabung Tapi Ditolak

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

Bripda Aske Mabel, anggota Polres Yalimo berhasil membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK dan kurang lebih 60 butir amunisi.
Bripda Aske Mabel, anggota Polres Yalimo berhasil membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK dan kurang lebih 60 butir amunisi. (Kolase Tribun-Papua.com)

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua," ujar Kombes Yusuf.

Ia menambahkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved