Demo Mahasiswa Uncen Jayapura Ricuh
Rektor Uncen: Kerusakan Mobil Saat Demo Diserahkan ke Hukum, Mahasiswa Diproses Sesuai Aturan Kampus
Oscar menegaskan, pihak universitas akan menindak tegas mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Yulianus Magai
TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang digelar di gapura kampus Perumnas III Waena pada Kamis (22/5/2025) tak hanya menyoroti isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Dalam aksi, kelompok mahasiswa juga mengganggu aktivitas akademik serta merusak fasilitas kampus.
Rektor Universitas Cenderawasih, Dr Oscar O Wambrauw dalam konferensi pers di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, menyebut aksi tersebut mengakibatkan pengusiran dosen, pegawai, dan mahasiswa dari ruang-ruang kelas.
Selain itu, dilaporkan pula adanya kerusakan pada kendaraan milik institusi dan pribadi.
“Tindakan seperti pengusiran dosen dan mahasiswa dari ruang kelas serta kerusakan mobil di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius. Kasus ini sudah kami serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” tegas Rektor.
Baca juga: Aksi Mahasiswa di Gapura Uncen Jayapura Disebut Tidak Mengantongi Izin Kepolisian, Kericuhan Meletus
Oscar menegaskan, pihak universitas akan menindak tegas mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus.
“Setiap mahasiswa yang terlibat akan diproses sesuai peraturan dan sanksi yang berlaku di lingkungan Universitas Cenderawasih,” jelasnya.
Rektor mengatakan kebebasan menyampaikan aspirasi dijamin dalam lingkungan akademik, namun harus disampaikan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas.

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun tindakan anarkis tidak akan ditoleransi. Proses hukum dan penegakan disiplin internal akan tetap kami jalankan,” pungkasnya.
Mahasiswa Uncen menggelar aksi penolakan kenaikan UKT di gapura Kampus Uncen Perumnas III Waena.
Unjukrasa yang awalnya berlangsung aman dan lancar, tiba-tiba terjadi aksi saling dorong, hingga terjadi pemukulan terhadap aparat kepolisian oleh massa aksi.
Situasi semakin memanas. Massa lalu membakar truk milik Polresta Jayapura Kota.
Baku lempar antara mahasiswa kontra aparat keamanan pecah. Polisi pun mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa.
Demonstrasi yang berujung ricuh, mengakibatkan empat anggota kepolisian terluka parah sehingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara.
Selain itu, ada seorang warga terkena lemparan batu dari massa.
Aksi dimulai pukul 08.14 WIT dengan persiapan alat peraga, kemudian orasi dari Ketua Umum BEM Uncen, Yanes Hisage.
Dalam orasinya, Yanes meyebut kenaikan UKT membuat mahasiswa Papua semakin kesulitan.
Baca juga: Kapolresta Jayapura Kota Sebut Pemicu Ricuh di Uncen Papua Akibat Massa Lumpuhkan Aktivitas Kampus
Ia juga menekankan bahwa universitas tidak boleh dijadikan ajang bisnis dan menolak keterlibatan pihak perusahaan dalam operasional kampus.
Sementara itu, Kapolresta Kota Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan aksi mahasisw Uncen di luar kawasan kampus tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Massa aksi juga disebut memaksakan untuk menghentikan aktivitas kampus, kemudian memaksa menutup pintu gerbang.
"Tidak ada ijin resmi dari kami, jadi mereka ini melanggar aturan," kata Kapolresta kepada Tribun-Papua.com.
Demikian juga mahasiswa, lanjut Fredrickus, tidak berkoordinasi dengan pihak kampus.
Polisi pun masih melakukan identifikasi untuk mengungkap pelaku pelemparan yang melukai tigia anggota polisi yakni Briptu Diki, Bribu Aan, dan Aipta Nursalam.
"Aksi diterima oleh pihak Rektorat diwakili rektor III untuk menerima aspirasi dari mahasiswa. Kemudian saling tarik menarik antara petugas kepolisian, pihak kampus, dan massa," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.