ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Puncak

6 Kali Pemkab Puncak Raih Opini WTP dari BPK, Elvis Tabuni: Kerja Keras ASN dan Dukungan Masyarakat

BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemeritah Kabupaten Puncak untuk menarik kembali aset daerah dimaksud,l dengan koordinasi lintas instansi.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
LAPORAN KEUANGAN - Bupati Puncak Elvis Tabuni(tengah) dan Ketua DPR Puncak Thomas Tabuni (kiri) menerima opini WTP dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kantor perwakilan Papua, Subagyo (kanan) di Kota Jayapura, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

Opini WTP keenam kali berturut-turut sejak 2019 itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kantor perwakilan Papua, Kota Jayapura, Selasa (27/5/2025).

Adapun opini WTP berdasarkan berdasarkan empat aspek utama. Antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, menyebut laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Puncak sudah sangat bagus.

"Semua temuan yang ditemukan oleh tim langsung ditindaklanjuti ke lapangan, tinggal ditinj=daklanjuti penyetoran ke kas daerah sehingga sudah clear," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: Kontak Tembak Pecah di Puncak Papua, OPM Tuding TNI Bakar Rumah Warga

Hanya, BPK membuat catatan soal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya sejumlah aset daerah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Untuk itu, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemeritah Kabupaten Puncak untuk menarik kembali aset daerah dimaksud, dengan koordinasi lintas instansi.

"Sehingga ini tidak mkempengaruhi pemberian opini WTP," jelasnya.

Bupati Puncak, Elvis Tabuni, bersyukur atas capaian ini. Ia menyampaikan terima kaih atas pembinaan dari BPK selama proses audit.

Meski begitu, Elvis menyadari capaian ini berkat kerja keras ASN jajaran Pemkab Puncak, DPRD serta masyarakat Puncak.

"Saya berharap capaian ini bisa bertahan lima tahun ke depan selama kepemimpinan saya," ujarnya.

Baca juga: Militer Datang, Ratusan Warga Kabupaten Puncak Papua Tengah Mengungsi: Trauma dan Ketakutan!

Pihaknya pun berkomitmen meningkatkan kualitas lapooran keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni, berharap Pemkab Puncak dapat mempertahankan opini WTP.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan BPK secara menyeluruh dalam batas 60 hari ke depan.

“Tentu kami kawal terus tindaklanjut rekomendasi BPK. Kami mendukung sepenuhnya upaya penguatan sistem keuangan daerah,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved