ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gantung diri

Usai Bertengkar Lewat Telepon, Warga Merauke Pilih Mengakiri Hidup Dengan Seutas Tali

"Sekitar pukul 11:36Wit, kami menerima laporan bahwa adanya sesosok mayat ditemukan gantung diri, selanjutnya kami langsung menuju TKP untuk memastika

Tribun-Papua.com/istimewa
GANTUNG DIRI: Lokasi atau tempat tinggal Yohanes Yamlean yang dipasang garis polisi di Jl.Nowari, Merauke, Papua Selatan pada Selasa, (27/5/2025). Usai menerima telepon, Yohanes pilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Seorang pria asal Merauke ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali di rumahnya yang beralamat Jl.Nowari, Merauke.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Merauke, diketahui bahwa laki-laki tersebut bernama Yohanes Yamlean (47).

Baca juga: 13 Guru di Merauke Dipukul, Wakil Gubernur Minta Polisi Jangan Diam

KBO Polres Merauke, Ipda Sewang, menjelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya posisi jasad ditemukan dalam posisi tergantung.

"Sekitar pukul 11:36Wit, kami menerima laporan bahwa adanya sesosok mayat ditemukan gantung diri, selanjutnya kami langsung menuju TKP untuk memastikan laporan tersebut," ucap Sewang kepada wartawan di Merauke, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Pengedar Sabu-Sabu di Merauke Dibekuk Polisi Usai 2 Kali Lolos Dari Penyergapan

Lanjut KBO, hasil keterangan dari sejumlah saksi, yang bersangkutan sebelumnya diketahui mengkonsumsi minuman keras dan sempat bertengkar dengan seseorang melalui telepon seluler.

"Menurut keterangan saksi, bahkan yang bersangkutan ini sebelumnya atau malam harinya sempat meminjam cas Hp kepada saksi, setelah itu saksi mendengar yang bersangkutan sedang menelepon seseorang dengan nada keras, diduga sedang menelepon istrinya yang berada di kampung halaman," jelas Sewang.

Baca juga: Kebakaran Besar Terjadi di Kawasan Lantamal XI dan Pelabuhan Perikanan Merauke

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Handphone milik Almarhum, dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Merauke untuk ditangani lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved