Info Kabupaten Jayapura
Dana Otsus Pemkab Jayapura Belum Cair hingga Akhir Juni 2025
Hal itu dapat dilihat kembali pada laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus tersebut.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama tahun 2025 belum direalisasikan hingga hampir akhir Juni 2025.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan sampai hari ini dana Otsus belum masuk ke kas daerah.
Menurut Wonda, hal itu dapat dilihat kembali pada laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus tersebut.
"Ini berarti ada yang hal-hal yang belum disiapkan yang kurang di kita. Ini kembali pada SPJ pertanggung jawaban penggunanaan dana otonomi khusus dan itu harus di lakukan oleh SKPD yang mengelola dana otsus," ujarnya di Sentani, belum lama ini.
Baca juga: Dana Otsus Tahap Pertama untuk Kabupaten Nabire Belum Dikucurkan, Begini Penjelasan Kepala BPKAD
Pemerintah Kabupaten Jayapura menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp226 miliar untuk tahun 2025.
Dana tersebut telah dialokasikan sesuai perencanaan yang disusun sejak awal tahun 2024.
Melansir papua.go.id, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan Dana Otsus tahun ini dijadwalkan cair dalam tiga tahap, masing-masing pada April, Juli, dan Oktober.
Namun, hingga kini belum ada realisasi tahap pertama, meskipun semua dokumen persyaratan sudah dipenuhi.
Tahun ini, Papua semula dijadwalkan menerima Dana Otsus sebesar Rp900 miliar. Namun, terjadi pemotongan sekitar Rp19 miliar oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Jayapura-Yunus-Wonda-ketika-di-wawancara-di-halam.jpg)