ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penembakan di Mimika

Enam Pendulang Emas Ditembak di MP 60 Mimika, Berikut Kronologis Kejadian Versi Satgas Amole

Terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik PT. Freeport Indonesia baik pipa konsentrat aktif maupun non aktif dan pipa solar.

istimewa
ILUSTRASI PENDULANG EMAS - Personel Satgas Yonif 611/Awang Long bersama petugas keselamatan Petrosea patroli di lokasi dulang area operasional PT Freeport Indonesia, Rabu (8/1/2025). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA- Satgas Amole beberkan kronologis kasus penembakan 6 warga pendulang emas di Mile Point (MP) 60 area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Sabtu lalu.

Dalam rilis diterima TribunPapuaTengah.com menyebutkan tindakan dilakukan itu berdasarkan pengaduan SRM PT. Freeport Indonesia.

Pengaduan itu dikatakan telah terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik PT. Freeport Indonesia baik pipa konsentrat aktif maupun non aktif dan pipa solar.

Pengerusakan terjadi sebanyak 14 kali dari MP 44 sampai MP 64, dari tanggal 21 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. 

Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT. Freeport Indonesia sebagai aset Objek Vital Nasional.
Tindakan itu juga dikatakan merugikan Negara. 

Baca juga: Oknum Aparat Diduga Tembak 3 Warga di MP 60 Mimika, Keluarga Dilarang Besuk ke RSUD

Dari pengaduan tersebut, pada hari Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 08.00 WIT Satgas Amole I 2025 menindak lanjuti dengan melakukan patrol.

Patroli pencegahan bersama pihak management di MP 50 hingga MP 54 dan MP 59.

Setibanya di MP 59.8 tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp.

Pelaku itu merupakan pendulang emas dengan jumlah enam orang.

Pihak Satgas Amole kemudian melakukan upaya pendekatan persuasif namun para terduga pelaku berusaha melarikan.

Para pelaku melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan dengan menggunakan amunisi karet.

Alhasil Satgas mengamankan tiga pelaku namun tiga orang lainnya melarikan diri. 

Selanjutnya petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku sindikat pemotongan pipa dan mengumpulkan barang bukti di dilokasi kejadian.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke RSUD Mimika untuk di tangani medis. 

Demikian rilis disampaikan oleh Kepala Operasi Amole I 2025, Kombes Pol Irwan Yuli Prasetyo, Senin (7/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved