ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Serapan Dana Otsus Tahap Pertama Untuk Biak Numfor Lebih Dari 60 Persen

“Jika pembayaran SUP dilakukan, maka serapan anggaran tahap pertama mencapai lebih dari 60 persen atau senilai Rp32 miliar,” ungkap Gunadi saat ditemu

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
REALISASI BELANJA OTSUS - Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi saat diwawancara di Biak, Selasa, (8/7/2025). Ia memastikan serapan dana otsus Biak Numfor untuk tahap pertama sudah lebih dari 60 persen. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat realisasi belanja daerah dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama sebesar Rp.54 miliar telah disalurkan untuk program dan kegiatan di beberapa perangkat daerah.

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi menyampaikan, dari total dana tersebut, sebesar Rp15,4 miliar telah direalisasikan untuk berbagai program dan kegiatan di sejumlah unit pelaksana daerah (UPD). Dalam waktu dekat, pemerintah daerah juga akan membayar kewajiban untuk Program Siswa Unggul Papua (SUP) senilai Rp.17 miliar.

Baca juga: PSBS Biak Bermarkas di Stadion Maguwoharjo Sleman, Dilarang Bermain di Bandung

“Jika pembayaran SUP dilakukan, maka serapan anggaran tahap pertama mencapai lebih dari 60 persen atau senilai Rp32 miliar,” ungkap Gunadi saat ditemui di Biak, Selasa  (8/7/2025).

Ia berharap setelah pelaporan realisasi dilakukan, pemerintah pusat dapat segera menyalurkan dana Otsus tahap kedua.

Baca juga: Ramalan Cuaca Papua Besok, Rabu 9 Juli 2025: Biak Numfor Hujan di Pagi, Siang, dan Malam Hari

Selain itu, Ia juga menyebut adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 sebesar lebih dari Rp10 miliar. Dana ini telah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun sebelumnya, namun pembayarannya baru dapat dilakukan di tahun 2025.

Terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya, sebesar Rp.481 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp.232 miliar. 

Baca juga: Daftar 23 Desa di Biak Numfor yang Dapat Alokasi Dana Desa 2025 Lebih dari Rp900 Juta

"Dana ini sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji ASN, termasuk PNS dan P3K, serta kebutuhan operasional rutin perkantoran," terang Gunadi

Sementara untuk dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) bagi Puskesmas, dari total Rp19 miliar, telah disalurkan sebesar Rp4,5 miliar pada tahap pertama.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved