Papua Pegunungan
Kepala BPPKAD Papua Pegunungan Tutup Bimtek Coretax, Peserta Diminta Aplikasikan Kemampuan
Noak Tabo berharap bimbingan teknis memberikan tambahan pengetahuan tentang aplikasi Coretax sebagai upaya meningkatkan sistem perpajakan.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Perpajakan Coretax Tahun 2025.
Acara dua hari ini berlangsung pada 8-9 Juli 2025 di salah satu hotel di Wamena, Papua Pegunungan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, berharap bimbingan teknis memberikan tambahan pengetahuan tentang aplikasi Coretax sebagai upaya meningkatkan sistem perpajakan.
Baca juga: Dari Kampung Halaman ke Jantung Keuangan Provinsi: Kisah Noak Tabo Nakhodai BPKAD Papua Pegunungan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai aplikasi Coretax sebagai upaya penguatan sistem perpajakan di wilayah tersebut.
"Coretax sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara melalui sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan serta akuntabel dalam perpajakan," ujar Noak Tabo saat menutup Bimtek di Wamena, Rabu (9/7/2025).

Noak juga mengharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari para narasumber, agar nantinya bisa digunakan dalam melayani masyarakat pada instansi masing-masing.
"Aplikasikan kemampuan, dan peganglah teguh pengetahuan itu," ujarnya.
Noak menekankan pentingnya transfer pengetahuan demi menamkah kemampuan para ASN jajaran Permprov Papua Tengah.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para narasumber serta panitia atas Bimtek yang terlaksana lancar, sehingga nantinya ilmu yang diperoleh dapat mendorong peningkatan pendapatan keuangan daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.