Selasa, 19 Mei 2026

Info Kejadian Jayawijaya

Seminggu Razia, Polisi Lalulintas Jayawijaya Tilang 372 Motor dan 12 Mobil

Operasi patuh Cartenz di wilayah Jayawijaya khususnya di dalam kota Wamena selama satu Minggu terhitung dari hari Senin sampai dengan Jumat.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
OPERASI CARTENZ 2025 - Suasana operasi patuh Cartenz di pusat Ibu Kota Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (15/7/2025). Dari operasi cartenz hari pertama ini, polisi menahan 30 kendaraan roda dua karena berbagai pelanggaran. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Satuan Lalulintas Polres Jayawijaya Polda Papua saat menggelar Operasi Patuh Cartenz berhasil Tilang Kendaraan bermotor sebanyak 372 dan 12 Mobil.

Hal itu dikatakan kasat lantas AKP Laly Wuto Pundu saat melakukan Operasi Patuh Cartenz di Jalan Trikora Wamena pada Sabtu (19/7/2025).

Kasat Lantas AKP Laly Wuto Pundu menjelaskan bahwa dalam Operasi patuh Cartenz di wilayah Jayawijaya khususnya di dalam kota Wamena selama satu Minggu terhitung dari hari Senin sampai dengan Jumat.

"Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya telah menindak dengan tilang maupun dengan teguran simpatik. Yang di tilang itu 372 kendaraan motor, sedangkan yang teguran simpatik itu 168,"jelasnya.

Baca juga: Massa Geruduk Pengadilan Negeri Wamena Papua Pegunungan, Tuntut Keadilan Atas Tewasnya Tobias Silak

Jadi kata dia kendaraan-kendaraan yang di tilang ini adalah pelanggaran yang kasat mata, berupa tidak menggunakan helm, kemudian tanda nomor kendaraan bermotor tidak terpasang, dan melawan arus.

Dikatakan, khusus di Jalan Irian banyak masyarakat yang sering melawan arus.

"Selain itu ada sekitar 8 pengendara yang di bawah umur, Anak-anak kecil, sementara kalau untuk teguran simpatik, walaupun mereka melakukan pelanggaran lalu lintas, tapi karena mempunyai alasan bahwa ada berita duka dan orang yang sakit, kami tetap memberikan teguran yang bersifat humanis,"katanya.

Dikatakan juga bahwa untuk roda empat ada sekitar 12 kendaraan yang di tilang.

Baca juga: 350 Calon ASN Kabupaten Yalimo Ikuti Tes SKB di Wamena

Dia juga menambahkan bahwa jika ingin membayar denda tilang itu melalui aplikasi. Bukan lagi menitipkan uang dulu ke petugas itu tidak. 

"Sekarang bayar pake aplikasi jadi bisa langsung membayar ke BRI atau melalui nomor bilifa yang telah dikeluarkan oleh petugas penindak di lapangan,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved