ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Pilkada Gubernur Papua

Penyebab PSU Pilkada Papua di Yapen: Kedua Saksi Paslon Bagi-bagi Surat Suara Sisa

Sentra Gakkumdu Kepulauan Yapen masih mendalami satu laporan terkait proses perhitungan suara di PPD Distrik Anotaurei.

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
PILKADA PAPUA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon saat diwawancarai Tribun-Papua.com di Serui, Selasa (12/8/2025). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Satu TPS di Kampung Ampimoi, Distrik Teluk Ampimoi, Kabupaten Kepulauan Yapen, dipastikan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua, Rabu (13/8/2025) besok.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon kepada Tribun-Papua.com di Serui, Selasa (12/8/2025).

"Dari laporan petugas kami di gudang KPU, logistik untuk PSU sudah tiba dan siap digeser ke TPS 01 Kampung Ampimoi," ujarnya.

Baca juga: Massa Tolak Kedatangan Mendagri Tito Karnavian di Jayapura, Desak Pj Gubernur Papua Diganti

Hofni mengungkapkan, putusan KPU nomor 700 tentang pelaksanaan PSU kembali di TPS 01 Kampung Ampimoi, berdasarkan rekommendasi Panwas Distrik Teluk Ampimoi yang menemukan sejumlah kejanggalan di TPS tersebut pada hari pencoblosan.

"Berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan dari teman-teman Panwas disana bahwa, ada indikasi bagi-bagi surat suara sisah dari kedua saksi pasangan calon," bebernya.

Kondisi ini, kata Hofni, tentu memenuhi salah satu item untuk direkomendasikan PSU yaitu mengenai seorang pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS lebih dari sekali sebagaimana pasal 112 UU Pilkada.

"Jadi dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwaslu Distrik atas hasil Pengwasan PTPS 001 Kampung Ampimoi, dan berdasarkan kewenangan di Panwas Distrik maka, direkomendasikan PSU dan telah di sampaikan kepada PPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke KPU Kabupaten untuk dilaksanakan PSU kembali," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Hilang Kontak di Tengah Pilkada Papua, Ada Apa?

Ia menambahkan, untuk potensi PSU di tempat lain sejauh ini belum ada selain di Ampimoi. 

Namun khusus saat ini, tim Sentra Gakkumdu Kepulauan Yapen masih mendalami satu laporan terkait proses perhitungan suara di PPD Distrik Anotaurei.

"Jadi kita tunggu hasil pendalaman laporan itu dari Gakkumdu seperti apa nanti, dan sejauh ini untuk Yapen hanya TPS 001 Kampung Ampimoi saja yang telah disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hofni. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved