KKB Papua

Gerebek Markas KKB di Yapen Papua, TNI-Polri Temukan Senjata Api dan Bendera Bintang Kejora

Penulis: Marselinus Labu Lela
Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Aparat Gabungan Satgas Ops Damai Damai Cartez dan Polres Kepulauan Yapen mengerebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepulauan Yapen di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo (16/6/2023) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 1 buah senjata api rakitan berbahan kayu menyerupai pistol, 1 buah pistol korek api merk P, 1 buah rompi warna loreng, bendera Bintang Kejora berukuran 25cm x 15cm, dan masih banyak yang lain.

Plh Waka Ops Damai Cartenz, Joko Sulistio, mengatakan, pengerebekan markas KKB di Kampung Ambaidiru itu adalah penindakan dan penegakan hukum terhadap KKB Papua.

Barang bukti yang diamankan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen saat menggrebek markas KKB, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: KKB Bakar Ekscavator di Yapen Papua, Polisi: Mereka Minta Anggotanya Dibebaskan

Sebab, KKB ini melakukan tindakan kriminal dengan membakar alat berat excavator dan mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 29 Mei 2023 lalu di Kampung Woda, Distrik Rainbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Jadi penggerebekan markas KKB kami berhasil menemukan dan menyita senjata api rakitan dan puluhan barang bukti lainya,” tutur Kombes Pol Joko Sulistio kepada Tribun-Papua.com.

Kata Joko, dalam pengerebekan tersebut, tidak ada warga yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen saat menggrebek markas KKB, Minggu (18/6/2023).

Sedangkan, barang bukti telah disita dan diserahkan kepada penyidik Polres Kepulauan Yapen.

"Pasca-penggerebekan, situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Yapen secara umum aman dan kondusif," terangnya.

Hingga saat ini, personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen masih terus meningkatakan patroli guna mencegah timbulnya gangguan-gangguan dari KKB yang dapat terdampak kepada aktivitas masyarakat. (*)

Berita Terkini