Batas waktu yang diberikan untuk penyanderaan pun, kata Frits, diperpanjang dan ancaman penembakan pilot Susi Air pada 1 Juli juga dibatalkan.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul - Yudo Margono: Tidak Ada Opsi Lain untuk Bebaskan Pilot Susi Air Kecuali Negosiasi