Nabire

12 Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan Polres Nabire, Ini Jenis dan Nopolnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan motor hasil curian yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Nabire

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Polres Nabire kembali berhasil mengamankan dua belas unit sepeda motor hasil curian. Belasan kendaraan ini terbagi menjadi 10 unit motor Honda Beat dan 2 Unit Motor Mio JT.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengatakan, belasan kendaraan ini diamankan setelah jajarannya melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian motor, dengan LP/B/20/I/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua, tertanggal 18 Januari 2025.

Baca juga: Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB Papua, Polisi Perketat Pengamanan di Yalimo

"Berdasarkan LP ini, kami jajaran Polres Nabire melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan, satu pelaku berinisial, FM (25)," kata AKBP Samuel, kepada awak media, di Halaman Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa, (21/1/2025)

Setelah itu, jajaran Polres Nabire kembali melakukan pengembangan kepada FM dan berhasil mengetahui 4 orang penada yaitu, RF, AA, S, dan SS.

"Hal ini diketahui setelah FM mengaku, mau menjual motor ke para penada, dengan harga 3 hingga 5 Juta rupiah," jelasnya.

Baca juga: TSE Group Tunjukkan Kepedulian pada Masyarakat Kukurantap Boven Digoel dengan Bangun Balai Kampung

Dengan semua perbuatan yang dilakukan maka, pelaku disangkakan pasal 362 KUHAP, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHAP.

Selain itu, AKBP Samuel bilang selain mencuri, FM juga mempunyai riwayat kasus lainnya yaitu, pernah terlibat kasus penganiayaan satu personel Polsek Kota Nabire pada 2023. Di tahun yang sama juga, pernah terlibat dalam pembakaran Kampus Uswim Nabire, dan pada awal 2025 ini, tersangka kembali lagi melakukan penganiayaan terhadap personel Sabhara Polres Nabire.

Baca juga: Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Sembako Gratis, Wujud Nyata Cinta Kasih untuk Warga Papua

"Atas deretan kasus yang FM perbuat, akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam lagi," ujarnya.

Perlu diketahui belasan motor yang diamankan yakni:

1. Satu Honda Beat berwarna hitam, nomor Polisi (nopol) PA 6529 KC, nomor rangka, MH1JFZ127JK918044 dan nomor mesin, JFZ1E2917569.

2. Satu Yamaha Mio berwarna hitam, nomor Polisi PA 5229 KS, nomor rangka MH3SE88HOJJ011250, dan nomor mesin E3R2E-1972184.

3. Satu Honda Beat, berwarna merah, nomor Polisi tidak ada, nomor rangka MH1JF110EK010878, dan nomor mesin JEN1E10122355.

Baca juga: Tingkatkan Semangat Belajar Siswa, Satgas Yonif 512/QY Bagikan Alat Tulis di SMP Satu Atap Bompay

4. Satu Honda Beat berwarna putih hitam, nomor Polisi PA 6601 KB, nomor rangka MH1JFZ121JK581449, dan nomor mesin JFZ1E-2587049.

5. Satu Honda Beat, berwarna hitam, nomor Polisi  РА 6197 KK, lalu nomor rangka MH1M8125NK002601, dan nomor mesin, ЈМ81Е2004229.

Halaman
12

Berita Terkini