Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Markus Mansnembra dan Jimmy Kapissa sah sebagai pemenang Pilkada Biak Numfor 2024, menyusul sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan kubu satu diantara Paslon di Biak, Rabu, (5/2/2025).
Baca juga: Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Putusan MK, TNI-Polri Gelar Razia dan Patroli di Yahukimo
Markus mengucapkan terima kasih kepada warga di Kabupaten Biak Numfor yang telah mengawal proses pilkada sehingga berjalan baik hingga selesai.
Markus-Jimmy yang dikenal dengan panggilan KAMAM-KAMI mengajak seluruh warga membangun kabupaten ini lebih baik.
Baca juga: 7 Motor Raib Digasak Duo Sejoli di Kota Jayapura, Satu Pelaku Dibekuk
Harapannya semua Bupati, Walikota dan Gubernur yang telah mendapatkan putusan MK dapat diakomodasi dalam pelantikan pada 20 Februari 2025.
Lanjutnya, keputusan hari ini bukan mengenai siapa memang dan siapa kalah, tapi ini adalah sukacita masyarakat Biak Numfor.
Baca juga: MENCEKAM! Konflik Antarpendukung Paslon Pecah di Mulia Puncak Jaya, Aktivitas Warga Lumpuh Total
“Dan kita punya tanggung jawab yang sama untuk membangun Biak Numfor 5 tahun dengan kondisi serta peluang dan tantangan,” ungkap Markus.
Markus menambahkan, pihaknya akan berkomitmen terus membangun Biak.
Tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Longboat Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Puriri Mimika: Satu Orang Hilang, Dua Selamat
Markus juga mengucapkan terima kasih pada seluruh pendukung, simpatisan, relawan dan partai pengusung yang dengan tulus mendukung KAMAM-KAMI.
Menghadapi tahapan selanjutnya yakni pelantikan, Markus minta dukungan doa dari seluruh masyarakat Biak Numfor.
Baca juga: Buronan Lapas Narkotika Doyo Baru Ditangkap Tim Resmob Numbay, Diduga Bunuh Pria di Jayapura
"Kami harap dapat berjalan dengan lancar," pungkas mantan Penjabat Bupati Sarmi.(*)