Info Biak Numfor

Pemkab Biak Numfor Apresiasi KKP Berhasil Tangkap Kapal Ilegal Asing Asal Filipina

Penulis: Fiona Sihasale
Editor: M Choiruman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPAL ILEGAL - Asisten 2 Setda Biak Numfor, Provinsi Papua, Ottow P Wanggai saat diwawancara terkait Kapal Ilegal Asing Asal Filiphina yang berhasil ditangkap KKP. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mengapresiasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berhasil menangkap kapal ikan asing asal Filipina. 

Kapal tersebut yang memasuki perairan Indonesia di Samudra Pasifik Utara Papua secara ilegal untuk menangkap hasil laut.

Baca juga: Polres Biak Numfor Bentuk Regu “Piring Gantung” Untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

“Tindakan ini sangat penting untuk menjaga hak nelayan lokal,” ungkap Asisten 2 Setda Biak Numfor, Ottow P Wanggai.

Ia menilai kehadiran kapal asing dengan jaring penangkap ikan berukuran besar dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem laut serta mengancam penghasilan nelayan lokal, terutama yang menggunakan kapal kecil.

“Jika zona penangkapan ikan tidak diatur dan diawasi dengan baik, maka nelayan lokal akan kesulitan bersaing. Ini bisa berdampak langsung pada penurunan penghasilan mereka,” ujarnya. 

Ia berharap penertiban terhadap kapal-kapal asing ilegal terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Selain untuk melindungi sumber daya laut nasional dan mencegah kerugian negara dari sisi devisa, langkah ini juga penting demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.

Baca juga: Sekolah Dasar di Kawasan 3T Biak Numfor Mulai Menerapkan USBK

“Kami berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan agar tidak hanya negara yang terlindungi secara ekonomi, tetapi juga masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ditjen PSDKP-KKP Berhasil Mengamankan Dua Kapal Ilegal Asing asal negara Filiphina yang memasuki wilayah perairan Indonesia di Samudra Pasifik Utara Papua.

Baca juga: Disdik Biak Numfor Siapkan Guru Terbaik Untuk Penempatan di Sekolah Rakyat

Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP, Pung Nugroho Saksono menyebutkan, kedua kapal yang ditangkap dengan nama FB TWIN J-04 (130,12 GT) dan FB YANREYD-293 (116 GT) berasal dari Filipina.

Pung Nugroho Saksono menambahkan, bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, seluruh awak kapalnya berkewarganegaraan Filipina dan kapal tidak memiliki perizinan dari Pemerintah Indonesia, serta ditemukan sejumlah hasil tangkapan ikan tuna dan cakalang. (*) 

Berita Terkini