Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Pelaksanaan SPMB untuk sekolah negeri dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 25 hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Baca juga: Satgas Pangan Bersama DPRD Merauke Cegah Distorsi Negatif PSN di Masyarakat
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, John Soububer, menyampaikan bahwa seluruh aspek regulasi terkait pelaksanaan SPMB telah disiapkan dengan matang.
"Kami telah membahas secara detail juknis serta metode pelaksanaan SPMB. Hasilnya nanti disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan DPRK supaya kita sepahaman dengan juknis yang telah kita buat, sehingga kedepan tidak ada lagi intervensi yang menekan proses SPMB ini berjalan sesuai dengan juknis," kata John saat dikonfirmasi di Biak, pekan lalu.
Baca juga: Wabup Sarmi: Generasi Muda Memiliki Peran Penting Memperkuat Nilai-Nilai Pancasila
SPMB tahun ini akan dibuka melalui empat jalur seleksi, yaitu jalur domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Menurutnya, prinsip keberpihakan terhadap putra-putri daerah tetap menjadi prioritas, khususnya melalui mekanisme jalur afirmasi.
Baca juga: Bupati Jayawijaya Meresmikan Gereja Kingmi Pisugi dan Bantu Rp100 Juta
"Kuota untuk masing-masing jalur telah dibagi dan disusun tanpa kita mengabaikan afirmasi putra daerah," tandasnya
Dengan persiapan yang telah dilakukan, pihaknya optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 akan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.(*)