Pemkab Jayapura
Delila Giay: Pengusaha Asli Papua Harus Saling Merangkul
Pemerintah berupaya agar di 2024 setiap satuan perangkat daerah dapat memberikan proyek kepada pengusaha asli Papua.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dukungan terhadap pengusaha Papua datang dari Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Delila Giay.
Ia menyampaikan Pengusaha Asli Papua Khena Mbai Umbai Kabupaten Jayapura harus saling merangkul.
Demikian disampaikan Delila usai acara deklarasi Forum Pengusaha Papua Khena Mbai Umbai Kabupaten Jayapura di aula kantor bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Kamis (24/8/2023).
"Selama ini tidak ada forum atau wadah yang mengakomodir pengusaha Papua khususnya di Kabupaten Jayapura. Mereka jalan sendiri-sendiri dan kadang salah paham," ujarnya.
Baca juga: Deklarasi Pengusaha Asli Papua Khena Mbai Umbai Disambut Baik Pemkab Jayapura
Menurutnya, harus ada perhatian serius terhadap ratusan pengusaha tersebut.
Pihaknya berupaya agar di 2024 setiap satuan perangkat daerah dapat memberikan proyek kepada pengusaha asli Papua.
"Mereka sudah mengurus administrasi dan syarat itu mengeluarkan biaya, kita tetap membantu, mendorong agar mereka bisa bekerja," jelasnya.
Ketua Himpunan Perempuan Kreatif dan Pengusaha Papua ( HPKP2 ) Kabupaten Jayapura, Ester Yoku mengatakan beranjak dari deklarasi tersebut, seluruh pengusaha dapat diberdayakan.
Baca juga: Hana Hikoyabi: Sembilan Grup Band Reggae Siap Hibur Pengunjung Baku Timba Fest di Sentani Jayapura
"Harapannya bukan hanya deklarasi tetapi dirasakan manfaatnya bisa pengusaha asli bisa diberdayakan, lewat deklarasi bukan hanya pekerjaan kecil tetapi pekerjaan besar atau lelang. Kita juga harus di percaya untuk mempertanggung jawabkan pekerjaan," tuturnya.
Menurutnya, sebelum ada forum pengusaha Papua itu, pihaknya melakukan lobi ke beberapa perangkat daerah untuk mendapatkan pekerjaan. Ia juga berkolaborasi bersama pertokoan dan perbankan. (*)