Kamis, 9 April 2026

Info Papua Selatan

Pemprov PPS Luncurkan Aplikasi SIMPEG dan SIAAPPS. Ini Kata PjGubernur

Acara launching tersebut dilakukan langsung oleh Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi di kantor sementara Gubernur Papua Selatan. (3/10/2024).

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Suasana Provinsi Papua Selatan meluncurkan aplikasi Simpeg dan SIAPPS 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Provinsi Papua Selatan resmi meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian Simpeg terintegrasi dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan Tahun 2024.

Acara launching tersebut dilakukan langsung oleh Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi di kantor sementara Gubernur Papua Selatan. (3/10/2024).

"Ini luar biasa, seharusnya provinsi ini ada sudah dilounching,"kata Rudy dalam sambutannya.

Menurutnya, hal ini merupakan bukti kemajuan teknologi yang harus setiap pemerintahan wajib beradabtasi, terutama absensi harus diikuti. 

"Luar biasa, harus dilakukan, semoga aplikasi ini menambah semangat kerja para pegawai, kalau yang rajin pasti semangat, tetapi yang agak malas ini pasti merasa agak berat,"ujarnya.

Baca juga: Petrus Safan Berpulang, Dokter Ini Ungkap Penyebab Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Meninggal

Rudy mengatakan, tantangan untuk beradaptasi pastinya berat apalagi pegawai yang bertempat tinggal jauh dari kantor.

"Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi para pegawai dilingkup Pemerintah Provinsi Papua,"kata Rudy.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami, menuturkan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan diseluruh tingkatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Nomor Urut 1 Petrus Safan Dikabarkan Meninggal

"Kita sebagai provinsi baru, harus menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian,"ujarnya.

Lanjut dia, lantaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal diberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri.

"Diharapkan ada sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran TPP, disamping itu juga dalam penataan kepegawaian, mulai dari pegawai negeri itu diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pada pensiun dimanage secara baik dalam sistem," ungkap Albert.

Menurutnya, ada berbagai fiture dalam aplikasi Simpeg, seperti data pegawai, pemutahiran data, laporan pegawai, statistik pegawai,tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Massa di Merauke, MRP Diminta Tegas Soal Calon Gubernur Asli Papua Selatan

Selain itu, didalamnya ada aplikasi yang mengatur tentang naskah dinas dan seluruh dokumen pegawai.

"Sehingga kalau mau naik pangkat pegawai hanya membuat SKP saja, kalau kita aktif untuk menyampaikan informasi tentang data kita dalam sistem ini, untuk naik pangkat, Kepegawaian hanya menyiapkan SKP saja,"ujanya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved