Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 160: Evaluasi Soal 1
Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 160 Evaluasi Soal 1.
TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 160 Evaluasi Soal 1.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.
Kunci jawaban ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 133: Evaluasi Soal 5

Evaluasi
1. Berikut ini merupakan pengertian dari komunikasi ….
A. Proses menemukan berita yang belum pernah didengarnya
B. Proses menguji validitas berita menggunakan media massa
C. Proses pengalihan informasi dari satu orang kepada orang lain
D. Proses interaksi antara individu atau kelompok dengan media yang digunakan
E. Proses pengiriman berita dari suatu tempat ke tempat lain
Jawaban: C
Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 133: Evaluasi Soal 4
Sumber: Buku Dasar-Dasar Pemasaran untuk SMK/MAK Kelas X terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribun-Papua.com)
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 234: Soal 6 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 133: Evaluasi Soal 5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 234: Soal 5 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 133: Evaluasi Soal 4 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 233: Soal 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.