Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 160: Soal 10
Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 160 Asesmen Soal 10.
TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 160 Asesmen Soal 10.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.
Kunci jawaban ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 159: Soal 9
Asesmen
10. Regulator yang mengawasi tentang obat, peredaran, pengawasan, dan pemusnahan obat adalah .....
a. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya.
b. Dinas Kesehatan Provinsi.
c. Badan POM.
d. Direktorat Jenderal.
e. Menteri Kesehatan.
Jawaban: C
Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 159: Soal 8
Sumber: Buku Dasar-Dasar Teknologi Farmasi untuk SMK/MAK Kelas X terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribun-Papua.com)
| Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 143: Soal 9 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 159: Soal 9 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 142-143: Soal 8 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 159: Soal 8 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 142: Soal 7 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/siswa-belajar-dari-rumah-didampingi-orangtua-selasa-3132020-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.