Selasa, 2 Juni 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 221: Soal 1

Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 221 Rajin Berlatih Soal 1.

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI BELAJAR - Foto dokumen siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 221 Rajin Berlatih Soal 1. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 221 Rajin Berlatih Soal 1.

Kunci jawaban ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Siswa diharapkan terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 221: Soal 10

Rajin Berlatih

1. Seseorang boleh menunaikan haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia. 

Jelaskan alasannya!

Jawaban

1. Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu. 

Jika seseorang sudah memenuhi syarat tetapi meninggal sebelum sempat menunaikannya, kewajiban itu tetap ada.

Menunaikan haji untuk orang lain yang telah meninggal dunia (haji badal) memang diperbolehkan dalam Islam.

Bagi yang menghajikan ada syaratnya yaitu sudah haji untuk dirinya sendiri sebab orang yang belum ibadah haji untuk dirinya tidak boleh melakukan haji untuk orang lain.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 220: Soal 9

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VII terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa. 

(Tribun-Papua.com)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved