Perusahaan Kayu
Masyarakat Mimika Barat Jauh Keluhkan Perusahaan Penebang Kayu PT MAK
PT MAK adalah satu-satunya perusahan kayu yang ada di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh. Perusahaan tersebut sudah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Evert Kukuareyau mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayahnya mengeluhkan sistem pembayaran hak ulayat dari PT Mutiara Alas Khatulistiwa (PT MAK) karena dinilai sangat kurang dan tidak sesuai dengan keuntungan yang didapat perusahaan kayu tersebut.
PT MAK adalah satu-satunya perusahan kayu yang ada di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh. Perusahaan tersebut sudah memiliki izin dari pemerintahan provinsi dan sudah lama beroperasi di bidang penebangan kayu.
Baca juga: Ketua Sinode GKI : Peringatan 1 Abad Batu Peradaban Jadi Momentum Refleksi Orang Papua
Nanum kini masyarakat mengeluh sebab harga yang diberikan tidak sesuai dan tidak pernah ada sosialisasi dari pemerintah atau pihak perusahaan terkait perubahan Peraturan Gubernur di tahun 2022.
Sebelumnya perusahaan membayarkan sesuai jenis kayu, yaitu kayu merbabu dan kayu putih yang diambil dari lahan adat milik masyarakat.
Baca juga: Uniba Papua Bekali Mahasiswa Dengan Literasi Digital Berbasis Kearifan Lokal
"Rata-rata masyarakat mengeluh dari sisi pembayaran masalah hak ulayat, harusnya pihak perusahaan ini bayarkan sesuai jenis kayu yang keluar. Tetapi saat ini perusahaan tidak bayar sesuai jenis kayu," ujar Evert saat diwawancarai, di Kantor BPKAD, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (5/9/2025).
Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh pun tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan masyarakat. Sebab pengawasan terhadap aktivitas perusahan tersebut dilakukan oleh kehutanan provinsi sehingga peran dari distrik sangat terbatas.
Baca juga: Inspirasi Dari Papua Pegunungan: Perjalanan Sekda Tolikara Yosua Douw Raih Penghargaan Presiden
"Ini berdasarkan laporan-laporan. Tetapi kalau kami lihat, Pergub ini dikeluarkan oleh pemerintah, harusnya yang bertanggung jawab untuk sosialisasi ke masyarakat adalah pemerintah," pungkasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Mimika
Pemkab Mimika
Distrik Mimika Barat Jauh
Dinas Kehutanan Papua
Gubernur Papua Tengah
Bupati Mimika
Inspirasi Dari Papua Pegunungan: Perjalanan Sekda Tolikara Yosua Douw Raih Penghargaan Presiden |
![]() |
---|
Pesan Pemprov Papua Tengah Untuk Perusahaan yang Belum Menerapkan UMP |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Ambon-Timika September 2025, Ada KM KM Leuser hingga KM Sirimau |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Merauke-Ambon September 2025, Ada KM Leuser dan KM Tatamailau |
![]() |
---|
9 Warga Jatuh, Satu Tewas di Jembatan Kali Helo Jayawijaya: Pemerintah Segera Bertindak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.