Mimika
Serapan Anggaran Rendah, DPUPR Mimika Minta Kontraktor Segera Ajukan PHO
Kepala DPUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan tahapan PHO sangat penting untuk mempercepat proses administrasi serta
Ringkasan Berita:
- Tahap PHO: Proyek infrastruktur Mimika masuk fase serah terima pertama.
- Serapan Rendah: Anggaran baru terserap 18 persen karena dokumen PHO terlambat.
- Desak Kontraktor: PUPR minta kontraktor segera ajukan PHO agar dana cair.
- Batas Waktu: Administrasi wajib tuntas sebelum kontrak berakhir 30 Desember.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memastikan seluruh proyek infrastruktur yang tengah berjalan saat ini telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama terhadap pekerjaan.
Kepala DPUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan tahapan PHO sangat penting untuk mempercepat proses administrasi serta penagihan proyek.
Ia mengimbau seluruh kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan agar segera mengajukan permohonan PHO kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Badan Pengelola Keuangan (BPK).
Baca juga: Keluarga Ungkap Kronologi Kematian Ibu Hamil di RS Marthen Indey: 17 Jam Tanpa Dokter
“Kami mengimbau kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan untuk segera mengajukan permohonan PHO kepada PPTK dan BPK, sehingga proses penagihan dapat dipercepat,” ujar Yoga, Senin, (29/12/2025).
Yoga mengungkapkan, beberapa waktu lalu tingkat penyerapan anggaran di DPUPR Mimika masih berada di angka 18 persen. Rendahnya penyerapan tersebut disebabkan lambatnya dokumen PHO yang masuk ke bagian keuangan.
Namun ia memastikan penyerapan anggaran berpotensi meningkat apabila seluruh dokumen PHO telah diajukan dan dilakukan pembayaran.
Baca juga: Istri dan Bayi Tewas Saat Dokter Tak Ada, Maikel Pariama Tuntut Pihak RS Marthen Indey
“Penagihan dari berbagai bidang sempat tertunda akibat keterlambatan pengajuan dokumen PHO oleh kontraktor. Oleh karena itu, percepatan pengajuan PHO menjadi kunci agar proses pembayaran tidak terhambat dan pekerjaan dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yoga Pribadi menegaskan seluruh proses administrasi dan penagihan proyek harus diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir pada 30 Desember 2025.
Hal tersebut dinilai penting guna memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika.(*)
Tribun-Papua.com
DPUPR Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Pemkab Mimika
kontraktor Papua
Pembangunan Papua
Bupati Mimika
Wakil Bupati Mimika
| ASN Mimika Kini Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Tanpa Tunggu Periode April dan Oktober |
|
|---|
| Misa Minggu Palma di Katedral Tiga Raja Timika Dipadati Umat, Ini Pesan Pastor Benyamin Magai |
|
|---|
| DPUPR Mimika Targetkan Pengaspalan Jalan Petrosea-Bandara Mozes Kilangin Rampung 2026 |
|
|---|
| Suami di Mimika Akui Lakukan KDRT Sebelum Temukan Istrinya Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kaya Emas Tapi Minim Jalan, Musrenbang 2026 Rancang Wajah Baru Distrik Tembagapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/jsjadashdsaugkja.jpg)