Minggu, 19 April 2026

Info Mimika

Bukan TPS Umum, Disperindag Larang Warga Luar Buang Sampah di Pasar Sentral Mimika

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya volume sampah yang tidak hanya

Tribun-Papua.com
PENINGKATAN VOLUME SAMPAH - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Sabelina Fitriani ketika wawancara di Mimika, Selasa (14/4/2026). Ia mengatakan sampah di Pasar Sentral membludak. (Feronike Rumere). 
Ringkasan Berita:
  • Pengangkutan Rutin: Disperindag Mimika memastikan pengangkutan sampah di Pasar Sentral tetap berjalan setiap hari tanpa kendala kontraktor.
  • Penyebab Penumpukan: Volume sampah melonjak akibat warga luar pasar yang ikut membuang sampah di area tersebut, bukan hanya dari aktivitas pedagang.
  • Rencana Penertiban: Disperindag akan menertibkan warga yang membuang sampah sembarangan guna mengendalikan volume sampah di pasar.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyebut pengelolaan sampah di Pasar Sentral tetap berjalan setiap hari. Namun, lonjakan volume sampah akibat ulah masyarakat dari luar pasar menjadi tantangan serius yang kini akan ditertibkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Sabelina Fitriani, mengungkapkan bahwa pengangkutan sampah di kawasan pasar sebenarnya telah berjalan rutin melalui petugas yang ditunjuk setiap hari.

“Pengelola sampah sudah ada dan setiap hari mereka angkut sampah, khususnya di area pasar,” ujarnya.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya volume sampah yang tidak hanya berasal dari aktivitas pedagang, tetapi juga dari masyarakat luar yang ikut membuang sampah di lokasi pasar.

Baca juga: Dukung Transformasi Daerah, Komunitas Papua Worship Fokus Bina Generasi

“Masalahnya volume sampah menumpuk karena ada masyarakat dari luar yang ikut buang sampah di dalam pasar. Akhirnya jadi bertambah banyak,” jelasnya.

Menurut Sabelina, kondisi ini membuat beban kerja petugas semakin berat, karena volume sampah yang diangkut melebihi kapasitas yang seharusnya hanya berasal dari aktivitas jual beli di pasar.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada kendala dengan pihak kontraktor atau petugas kebersihan yang selama ini menangani pengangkutan sampah.

“Tidak ada masalah dengan kontraktor, hanya volumenya saja yang semakin banyak sehingga pekerjaan mereka bertambah,” katanya.

Baca juga: DPRK Jayawijaya Puji Klasis Mbandima yang Sukses Gerakkan Warga Jaga Ketahanan Pangan

Sebagai langkah penanganan, Disperindag Mimika berencana melakukan penertiban terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di area pasar.

“Kita akan tertibkan. Masyarakat yang bawa sampah dari luar tidak boleh buang di dalam pasar, harus dibuang di tempat lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, idealnya sampah di Pasar Sentral hanya berasal dari aktivitas pedagang, seperti sisa sayur-mayur dan limbah jualan lainnya, sehingga pengelolaan dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga: Harga Avtur Naik Jadi Rp25.000, Harga Sembako dan BBM di Wamena Naik Tidak Wajar

Dengan langkah penertiban tersebut, Disperindag berharap volume sampah dapat kembali terkendali dan kebersihan pasar tetap terjaga demi kenyamanan pedagang maupun masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved