Rabu, 13 Mei 2026

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

Tayang:
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Tribunnews.com/Fersianus Waku
PENONAKTIFAN ANGGOTA DPR - Kolase foto Eko Patrio ketika ditemui di kantor DPP PAN di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) malam (kiri) dan Uya Kuya di kantor DPP PAN, Warung Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) (kanan). Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

Penonaktifan keduanya disampaikan dalam siaran pers lewat media sosial milik PAN, Minggu (31/8/2025).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menyatakan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.

Baca juga: Deretan Aksi Penjarahan di Rumah Anggota DPR, Massa Ambil Barang Elektronik hingga Kucing

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," begitu bunyi siaran pers PAN.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Diketahui, Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi dua dari sejumlah anggota DPR RI yang menjadi sasaran amarah publik.

Pasalnya, kedua anggota DPR yang juga selebriti itu dinilai tak simpatik saat menanggapi kritik publik.

Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya juga menjadi sasaran aksi penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.

(Tribun-Papua.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved