Info Kejadian Jayapura
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Sentani Jayapura: Pelaku Ditangkap, Dua Unit Motor Disita
FH mengakui sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial RL (30), yang biasa bertransaksi di kawasan Bandara Sentani.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura mengungkap jaringan pelaku pencurian bermotor (curanmor) hingga ke penadah yang kerap beroperasi di wilayah Sentani, Selasa (8/10/2025).
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor di Polsek Sentani Kota pada Minggu (5/10/2025) di Jalan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura.
Setelah dilakukan pengembangan, Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin AKP Alamsyah Ali dan Ipda Alfred Gerson Uki Wandik, melakukan interogasi terhadap pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Sentani Barat Jayapura, Berikut Daftar Motor yang Dicuri
Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama FH (25) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sentani bersama rekannya NW.
Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi di depan Alfamidi, dekat Masjid Agung Al-Aqsha Sentani pada tanggal 3 Oktober 2025.
Aksi itu dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
FH mengakui sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial RL (30), yang biasa bertransaksi di kawasan Bandara Sentani, tepatnya di bawah pohon mangga bekas puskesmas lama.
Pelaku mengaku sudah dua kali menjual langsung hasil curian dan empat kali mengantar rekannya NW untuk transaksi yang sama.
Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 4493 JJ dan PA 3209 JJ, serta satu buah kunci T sebagai alat yang digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menjadi penadah.
“Kami akan menelusuri lebih jauh rantai peredaran motor hasil curian ini, termasuk pihak yang menerima dan memperjualbelikan barang bukti tersebut. Polres Jayapura berkomitmen memberantas curanmor hingga tuntas,” tegas AKP Alamsyah.
Baca juga: Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Sentani Kembali Diringkus Polisi
Sementara itu, laporan awal dari Polsek Sentani Kota telah resmi dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk proses penyidikan lanjutan.
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk NW dan JW, yang disebut kerap beraksi bersama pelaku utama.
Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Alamsyah menyebut, kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jaringan curanmor yang cukup luas, melibatkan pelaku hingga penadah di wilayah Sentani dan sekitarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.