Rabu, 3 Juni 2026

Papua Terkini

Kepala BBKSDA Papua Minta Maaf soal Polemik Mahkota Cenderawasih

Permohonan maaf disampaikan sekali pun pemusnahan digelar sesuai ketentuan Undang-undang.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Johny Santoso Silaban di sela diskusi penyelamatan tumbuhan dan satwa dilindungi di Jayapura, Senin. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas pemusnahan mahkota burung cenderawasih pada Senin (20/10/2025). 

Silaban sekaligus mengklarifikasi video pemusnahan mahkota burung Cenderawasih yang viral di media sosial hingga menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua.

Permohonan maaf disampaikan sekali pun pemusnahan digelar sesuai ketentuan Undang-undang.

"Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Johny Silaban dalam keterangan resmi di Jayapura, Rabu (22/10/2025).

“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua."

Meski demikian, Silaban menegaskan langkah pemusnahan dilakukan semata-mata untuk menegakkan hukum sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.

Baca juga: Klarifikasi BBKSDA Papua soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih: Putus Perdagangan Satwa Dilindungi

Pastinya, upaya BBKSDA bukan bermaksud melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.

“Tindakan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan budaya masyarakat Papua. Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua,” ujarnya.

Dikatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.

VIRAL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memberikan klarifikasi terkait video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan masyarakat Papua. Keterangan resmi digelar di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
VIRAL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memberikan klarifikasi terkait video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan masyarakat Papua. Keterangan resmi digelar di Jayapura, Rabu (22/10/2025). (Tribun-Papua.com/Yulianus Magai)

Operasi ini dilaksanakan selama tiga hari, 15–17 Oktober 2025, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Patroli melibatkan 74 personel lintas instansi, antara lain kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup, serta 54 opset satwa atau bagian tubuhnya dalam keadaan mati yang dijual di toko-toko.

Barang bukti itu meliputi; 3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, dan 9 aksesori berbahan bulu cenderawasih, seperti sisir dan tusuk konde.

Menurut Johny, pemusnahan dilakukan sesuai Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengatur bahwa barang bukti tertentu harus dimusnahkan.

Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain:

1. Hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu,
2. Permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan,
3. Upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung Cenderawasih.

“Upaya ini justru untuk menjaga kelestarian dan kesakralan burung Cenderawasih di habitat aslinya. Dengan melindungi Cenderawasih, kita juga menghormati warisan budaya dan kekayaan hayati bangsa Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, BBKSDA Papua mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung cenderawasih sebagai simbol kebanggaan masyarakat Papua.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian burung cenderawasih sebagai simbol kebanggaan masyarakat Papua,” kata Silaban. 

Menuai kecaman publik

Viralnya video pemusnahan barang bukti mahkota burung Cenderawasih oleh BBKSDA Papua, bukan hanya menuai kecaman dari masyarakat se-Tanah Papua.

Pemusnahan oleh tim terpadu di halaman kantor BBKSDA, di Kota Jayapura, Senin (21/10/2025), juga disorot Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas.

Mandenas mengecam pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar, sekali pun ia mendukung langkah penertiban.

“Tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih,” ujar Yan Mandenas dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Selasa (21/10/2025) malamn.

Bukan tanpa beralasan kecaman ini. Sebab, mahkota Cenderawasih merupakan simbol kehormatan dan identitas bagi masyarakat orang asli Papua.

Menurut Mandenas, mahkota Cenderawasih memiliki nilai sakral, khususnya bagi masyarakat adat di Tanah Papua.

Mantan anggota DPR Papua dua periode itu mengaku mendukung upaya penertiban, termasuk larangan berburu burung Cenderawasih dengan tujuan dijadikan ikat kepala, termasuk mahkota.

Menurutnta, apabila praktek berburu terus berlangsung, maka Cenderawasih sebagai satwa endemik Papua yang dilindungi akan terancam punah.

“Penertiban itu perlu, tapi tidak dengan cara dibakar. Membakarnya merupakan langkah yang sangat melecehkan adat dan budaya orang asli Papua,” kata Mandenas.

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas mengunjungi Kantor Imigrasi di PLBN Skow, Jayapura, Papua, Jumat. Legislator Senayan dapil Papua itu membahas pengawasan orang asing asal Papua Nugini.
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas mengunjungi Kantor Imigrasi di PLBN Skow, Jayapura, Papua, Jumat. Legislator Senayan dapil Papua itu membahas pengawasan orang asing asal Papua Nugini. (Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring)

“Mahkota Cenderawasih memiliki nilai adat dan budaya, sehingga seharusnya dimuseumkan, bukannya dibakar.”

Mahkota Cenderawasih sendiri merupakan simbol kehormatan yang dikenakan oleh pemimpin adat dalam upacara adat, tarian, penyambutan, dan perkawinan.

Baca juga: Anggota DPR RI Yan Mandenas Kecam Aksi BBKSDA Papua Bakar Mahkota Cenderawasih

Dalam konteks penyambutan, mahkota Cenderawasih juga dikenakan kepada pemimpin negara maupun dunia, seperti Presiden yang berkunjung ke tanah Papua.

Burung Cenderawasih pada mahkota tersebut memiliki simbol spiritual dan kemakmuran di banyak adat masyarakat Papua.

“Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang menaungi BBKSDA Papua untuk berhentikan kepala balainya.”

“Saya harap, Forkopimda Papua juga tegas mengevaluasi semua yang terlibat dalam pembakaran mahkota Cenderawasih tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved