ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pelaku Awalnya Berniat Merampok Korban

Polisi ungkap motif pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, AGT (38), Rabu (12/11/2025).

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
PEMBUNUHAN DI MANOKWARI - ‎Rumah kontrakan AGT (38) perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (11/11/2025). Kasatreskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir ungkap motif pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, AGT (38) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi ungkap motif pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, AGT (38).
  • Polisi mengatakan, pelaku membunuh korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.
  • Pelaku berniat merampok rumah korban demi bisa melunasi utang tersebut.


TRIBUN-PAPUA.COM
- Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir mengungkapkan motif pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, AGT (38).

Diketahui AGT ditemukan tewas dibunuh, Selasa (11/11/2025).

Terduga pelaku pembunuhan adalah seorang pria buruh bangunan bernama Gembul alias Yahya yang pernah bekerja di rumah korban.

Baca juga: Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dibunuh, Jasad Korban Disembunyikan Pelaku di Septic Tank

KASUS PEMBUNUHAN - Ilustrasi penemuan mayat.
KASUS PEMBUNUHAN - Ilustrasi penemuan mayat. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

Pelaku berniat merampok korban demi bisa melunasi utang tersebut.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025), seperti dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Gembul alias Yahya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Manokwari

Kronologi Pembunuhan

Kasus tersebut bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur karena sebelumnya pernah bekerja di rumah korban.

Setelah dipersilahkan masuk, pelaku langsung menodong korban menggunakan pisau yang ia bawa.

Pelaku juga meminta uang uang Rp1 juta kepada korban.

Korban menolak dan berusaha melawan.

Pelaku pun menikam korban sebanyak tiga kali.

Setelah korban meninggal, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua,” ucap AKP Agung.

Sebelum kabur, pelaku juga sempat membawa barang-barang milik kobran seperti ponsel, tablet, hingga dompet.

Baca juga: Polisi Asmat Tewas Dibunuh Pelaku Mabuk yang Agresif

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved