ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pelaku Sempat Kirim Pesan Palsu ke Suami Korban

Polisi mengungkap pelaku pembunuhan AGT, istri pegawai pajak di Manokwari, sempat mengirim pesan palsu ke suami korban.

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
PEMBUNUHAN DI MANOKWARI - ‎Rumah AGT (38) perempuan yang dilaporkan hilang di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (11/11/2025). Polisi mengungkap pelaku pembunuhan AGT, istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, sempat mengirim pesan palsu ke suami korban. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.
  • Menurut keterangan polisi, pelaku sempat mengirim pesan palsu ke suami korban setelah melakukan pembunuhan.
  • Polisi juga mengungkap kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.


TRIBUN-PAPUA.COM
- Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.

Pelaku pembunuhan adalah Yahya Himawan, seorang tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.

AGT tewas di rumahnya di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada Senin (10/11/2025).

Motif pembunuhan tersebut adalah pelaku terjerat utang judi online sebesar Rp4 juta sehingga nekat merampok dan membunuh korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pelaku Awalnya Berniat Merampok Korban

PEMBUNUHAN DI MANOKWARI - Yahya, pelaku pembunuhan disertai mutilasi istri pegawai pajak, AGT di Manokwari, Papua Barat.
PEMBUNUHAN DI MANOKWARI - Yahya, pelaku pembunuhan disertai mutilasi istri pegawai pajak, AGT di Manokwari, Papua Barat. (KOMPAS.com/ Adlu Raharusun)

Pelaku Sempat Kirim Pesan Palsu ke Suami Korban

Polisi mengungkapkan, pelaku sempat mengirim pesan palsu ke suami korban setelah melakukan pembunuhan.

Saat itu suami korban sempat mengirim pesan dan menelepon ke ponsel AT, namun tidak ada respons.

Satu jam kemudian, suami korban menerima balasan singkat dari ponsel korban yang bertuliskan, 'saya lagi nyuci'.

Pesan itu dikirim oleh pelaku.

Suami korban yang pulang ke rumah pada sore harinya menemukan bekas darah di lantai dan dinding rumah.

Sementara sang istri dan sejumlah barang berharga hilang.

Kronologi Pembunuhan

Polisi mengatakan, pelaku mulai merencanakan aksi perampokan sejak Sabtu (8/11/2025).

Dua hari setelahnya, pelaku mendatangi rumah korban dengan dalih memeriksa bagian dapur yang pernah ia kerjakan sebelumnya.

Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan menodongkan pisau ke korban dan meminta uang Rp1 juta.

Korban yang menolak dan berusaha melawan langsung ditikam oleh pelaku sebanyak tiga kali hingga akhirnya tewas.

Baca juga: Terbongkar Skenario Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Berikut 3 Cara Pelaku Tutupi Jejak

Setelah korban tewas, pelaku sempat mengepel darah yang berceceran di lantai, dinding, dan pintu rumah korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved