Selasa, 28 April 2026

Info Puncak Jaya

Bupati Yuni Wonda Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya 2026 ke DPRK, Selaras Program Pusat

Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat

Tribun-Papua.com/Istimewa
SIDANG RAPBD - Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan APBD 2026 kepada pimpinan DPRK Puncak Jaya di Mulia, Jumat (5/12/2025). 
Ringkasan Berita:Rapat paripurna berlangsung khikmat. Dihadiri legislator dan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda  serta jajaran OPD.

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Ke-I dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Jumat (05/12/2025).

Sebanyak 34 dari 38 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut, sehingga forum dinyatakan memenuhi kuorum untuk melanjutkan agenda sidang.

Baca juga: Hangatnya Natal Puncak Jaya: Bupati Yuni Wonda Ajak Ikatan Keluarga Toraja Jadi Perekat Perdamaian

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan APBD 2026 kepada pimpinan DPRK untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat serta mengikuti pedoman perencanaan pembangunan nasional.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 disusun dengan memperhatikan arahan pemerintah pusat, termasuk penyesuaian struktur anggaran yang lebih efisien dan akuntabel,” ujar Bupati.

Yuni Wonda menambahkan bahwa APBD tahun 2026 akan diprioritaskan untuk belanja yang bersifat produktif, terutama pada sektor-sektor yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu sesuai ketentuan.

Baca juga: Perusahaan Ilegal Bor Gunung Emas Waropen, Negara Asing Diduga Terlibat: Hukum Tumpul di Papua

Pimpinan DPRK Puncak Jaya mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen Raperda APBD, sehingga proses pembahasan dapat dilakukan lebih optimal. 

Para anggota dewan diharapkan dapat mendalami setiap komponen anggaran demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan berkas dan foto bersama antara Bupati Puncak Jaya, pimpinan DPRD, serta seluruh anggota yang hadir. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved