Jumat, 8 Mei 2026

Info Kota Jayapura

Evaluasi DPR: PAD Kota Jayapura 2025 Capai Target, Tapi Distribusinya Tidak Sehat

Ketidakseimbangan kontribusi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jayapura menjadi sorotan utama dalam evaluasi ini.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
RAPAT DEWAN - Komisi C DPR Kota Jayapura mengevaluasi kerja di akhir tahun. Hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada media, termasuk TribunPapua.com, Jumat (19/12/2025).  

Evaluasi PAD dan APBD, Komisi C DPRK Jayapura Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ringkasan Berita:
  • Komisi C juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum sehat, khususnya belanja pegawai yang telah melampaui ketentuan maksimal 30 persen dan kini berada di atas 50 persen dari total APBD.

 

TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi C DPRD Kota Jayapura melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada media, termasuk TribunPapua.com di Jayapura, Jumat (19/12/2025). 

Wakil Ketua Komisi C, Pares Lood Wenda, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh sekadar berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi harus memastikan setiap program memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat.

Meskipun target PAD secara agregat berhasil ditembus, Komisi C memberikan catatan kritis terhadap efektivitas kegiatan yang dinilai masih belum optimal dalam memperkuat sendi ekonomi daerah.

Baca juga: KPK Ungkap Tiga Celah Kebocoran Dana Otsus Papua: Rp200 Triliun Dikucurkan Sejak 2002

“Komisi C tidak hanya melihat capaian angka PAD, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah berdampak langsung bagi masyarakat Kota Jayapura,” ujar Pares.

Ketidakseimbangan kontribusi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan utama dalam evaluasi ini.

Pares menjelaskan, sebagai komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, Komisi C melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD mitra, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan PAD dan pelaksanaan program ekonomi daerah.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi C memfokuskan pembahasan pada OPD mitra pengelola PAD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian.

Wakil ketua mengatakan Komisi C mencatat bahwa secara umum program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 telah berjalan. Namun, belum seluruhnya efektif dan tepat sasaran.

“Kami masih menemukan program dengan realisasi anggaran tinggi, tetapi dampaknya bagi masyarakat belum optimal. Ada pula kegiatan yang belum berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah dan peningkatan PAD,” ungkapnya.

Dalam aspek PAD, Komisi C mencatat target PAD Tahun Anggaran 2025 secara agregat tercapai.

Meski demikian, pencapaian tersebut dinilai belum merata antar OPD, sehingga struktur PAD daerah masih bergantung pada sektor tertentu.

Komisi C memberikan perhatian khusus kepada Bapenda yang selama ini menjadi penopang utama pencapaian PAD.

Kondisi tersebut dinilai tidak sehat karena beban pencapaian PAD tidak terbagi secara proporsional di antara OPD pengelola.

“Pola ini tidak boleh terus berulang. Setiap OPD pengelola PAD harus bertanggung jawab penuh terhadap target yang telah ditetapkan sejak awal tahun anggaran,” tegas Pares.

Selain itu, Komisi C juga mencatat masih banyak aset daerah yang dikelola BPKAD belum produktif dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

DPMPTSP dinilai menunjukkan kinerja yang baik, namun penetapan target belum sepenuhnya mencerminkan potensi riil pembangunan kota.

Sementara itu, Disperindagkop telah mencapai target PAD, namun transparansi data kios, los, dan pedagang khususnya pedagang Orang Asli Papua (OAP) perlu diperkuat. 

Dinas Pariwisata dinilai memiliki potensi besar, tetapi skema pemanfaatan dan pembagian hasil perlu dievaluasi.

Adapun Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian belum menjadi penopang PAD meski memiliki aset dan potensi produksi.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Komisi C menegaskan tantangan fiskal Kota Jayapura semakin berat.

Target PAD direncanakan sekitar Rp303 miliar, sementara total APBD menurun signifikan akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat lebih dari Rp226 miliar

Baca juga: Truk dan Starwagon Penimbun Solar Kuasai SPBU Kota Jayapura, Abisai Rollo: Polisi Ayo Tindak Tegas!

Komisi C juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum sehat, khususnya belanja pegawai yang telah melampaui ketentuan maksimal 30 persen dan kini berada di atas 50 persen dari total APBD.

“Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, penyusunan program Tahun Anggaran 2026 harus lebih disiplin, selektif, dan berbasis prioritas. Program seremonial dan kurang produktif harus dikurangi,” tegasnya.

Sebagai penutup, Komisi C DPRK Kota Jayapura mengajak dunia usaha untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak dan retribusi, investasi yang sehat, serta program CSR yang terarah.

Komisi C menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten dan bertanggung jawab demi terwujudnya keuangan daerah yang sehat serta pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura.

“Komisi C akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten dan bertanggung jawab demi terwujudnya keuangan daerah yang sehat serta pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura,” pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved