POLDA PAPUA
Pemuda Katolik Minta Polisi Proaktif Usut Tuntas Pelecehan Digital Terhadap Perempuan Papua
Ketua Pemuda Katolik Kota Jayapura, Simon P. Bame, mengatakan pihaknya mendesak Polda Papua untuk lebih peka dan segera
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Pemuda Katolik Kota Jayapura mendesak Polda Papua segera menangkap penyebar video viral yang merugikan seorang perempuan Papua.
- Tindakan penyebaran video tersebut dinilai melanggar UU ITE dan termasuk bentuk kekerasan berbasis gender secara elektronik.
- Kasus ini ditegaskan sangat merusak sisi sosial dan psikologis korban yang memiliki hak atas perlindungan hukum dan masa depan yang baik.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemuda Katolik Kota Jayapura, Provinsi Papua, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyebaran video viral di media sosial yang dinilai merugikan seorang perempuan Papua.
Ketua Pemuda Katolik Kota Jayapura, Simon P. Bame, mengatakan pihaknya mendesak Polda Papua untuk lebih peka dan segera menangkap pelaku yang diduga dengan sengaja menyebarkan video tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyebaran video ini,” ujar Simon kepada Tribun-Papua.com, Kamis (19/3/2026).
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sentani
Menurutnya, penyebaran video tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap korban, baik secara sosial maupun psikologis. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ini jelas merugikan korban, apalagi yang bersangkutan adalah perempuan Papua yang memiliki hak yang sama di depan hukum dan berhak atas masa depan yang baik,” katanya.
Simon menegaskan, kasus ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan berbasis gender secara elektronik yang harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Selain mendesak penindakan hukum, Pemuda Katolik Kota Jayapura juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut di berbagai platform media sosial.
Baca juga: BPKAD Biak Numfor Segera Menindaklanjuti Hasil Reviu Inspektorat Demi Opini WTP
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membagikan ulang konten tersebut, karena hal itu hanya akan memperparah dampak yang dialami korban,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran dalam menggunakan media sosial secara bijak, terutama di era digital saat ini di mana informasi dapat tersebar luas dan sulit dihapus.
“Kita boleh menggunakan media sosial, tetapi harus untuk hal-hal yang positif, seperti edukasi, promosi, dan pengembangan diri, bukan untuk merugikan orang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada generasi muda mengenai penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca juga: Pesan Damai di Balik Tradisi Ziarah Kubur Masyarakat Nabire Papua Tengah
“Kami berharap ada kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan komunitas untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya anak muda Papua, agar bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa belakangan ini beredar tangkapan layar video viral tersebut di media sosial, bahkan dibagikan secara berulang dengan caption berbeda yang sama sekali tidak mendidik ahlak serta moral. Aparat penegak hukum terkesan membiarkan postingan-postingan itu mewarnai platform media sosial.(*)
Tribun-Papua.com
video asusila
video viral jayapura
Video viral
Polda Papua
Kapolda Papua
Kapolda Papua Barat
Tim cyber Polri
| Wakapolda Papua Perintahkan Anggota Tak Reaktif Terhadap Kritik Medsos |
|
|---|
| Polda Papua Jadwalkan Tes Urin Pengunjung THM hingga Tahun Baru |
|
|---|
| Polda Papua Masuk Sejumlah Sekolah Untuk Lindungi Pelajar Dari Narkoba |
|
|---|
| Ditlantas Polda Papua Gencarkan Edukasi Aman Lalin |
|
|---|
| Polda Tingkatkan Pengawasan Jalur Gelap Narkoba Merauke-Sarmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sakjsdadkasdladas.jpg)