ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Yapen

Yosias Resmi Jadi Direktur Usai RUPS Bersejarah Perumda Air Minum Yapen

Dalam agenda rapat tersebut, sejumlah keputusan penting ditetapkan, antara lain pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
PERUMDA YAPEN – Foto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025 oleh Perumda Air Minum dengan Pemda Kepulauan Yapen, dipimpin oleh Bupati Benyamin Arisoy di Serui, Kamis, (13/11/2025). Melalui RUPS ini juga jajaran direksi baru dilantik. 
Ringkasan Berita:Pada Kamis, (13/11/2025), Perumda Air Minum Kepulauan Yapen menggelar RUPS yang dipimpin Bupati Benyamin Arisoy. Rapat bersejarah ini mengesahkan laporan keuangan 2024, menetapkan laba, dan mengangkat jajaran baru. Yosias Ambokari resmi diangkat sebagai Direktur (2025-2029), dan Alman Pohan sebagai Ketua Dewan Pengawas. Dari laba 2024, 40 persen (lebih dari Rp57 juta) akan disetor ke Pemda. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, di Rumah Jabatan Bupati Yapen, Serui, Kamis, (13/11/2025).

Rapat tersebut menjadi momentum bersejarah karena merupakan RUPS pertama yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah dalam sepuluh tahun terakhir.

Dalam agenda rapat tersebut, sejumlah keputusan penting ditetapkan, antara lain pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan laba perusahaan, serta pengangkatan jajaran baru Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca juga: Hari Ini 13 Distrik di Mimika Dilanda Hujan Ringan

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 166 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2025 – 2029, Drs. Alman Pohan ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas, sementara Yacob Tompo diangkat sebagai Sekretaris merangkap anggota yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bupati.

Sementara itu, jabatan direktur juga ditetapkan melalui keputusan rapat. Sdr. Yosias Ambokari yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 8004.3.3/437/SET tanggal 11 Maret 2025, kini resmi diangkat sebagai Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk periode 2025 – 2029.

Baca juga: Satgas Keladi Sagu Berikan Akses Kesehatan Gratis di Wilayah Yalimo

Direktur Perumda Air Minum Serui, Yosias Ambokari menyampaikan bahwa, pelaksanaan RUPS kali ini merupakan langkah baru dalam sejarah perusahaan.

“Sepanjang sepuluh tahun terakhir, RUPS belum pernah dilaksanakan bersama pemegang saham yakni, Pemda Yapen. Tahun 2025 ini menjadi sejarah baru bagi Perumda Air Minum,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, RUPS membahas pembagian keuntungan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: Bank Indonesia Komitmen Kendalikan Inflasi Papua Lewat GNPIP 2025

Dari laba bersih tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp143 juta, sebanyak 40 persen akan disetorkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari dividen.

Sementara itu, Bupati Benyamin Arisoy dalam sambutannya menegaskan, pentingnya pelaksanaan RUPS sebagai forum akuntabilitas publik perusahaan daerah.

“RUPS merupakan wadah bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama untuk memutuskan hal-hal penting terkait tata kelola perusahaan. Mulai dari pengesahan laporan keuangan hasil audit, penetapan laba, pengangkatan dewan pengawas, hingga penetapan direktur Perumda,” ungkapnya.

Baca juga: 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Beroperasi di Sejumlah Provinsi

Bupati Benyamin juga menekankan agar pelaksanaan RUPS ke depan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan, yakni antara Januari hingga Juni setiap tahun, agar dapat selaras dengan jadwal pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita harapkan pelaksanaan RUPS bisa dilakukan di bulan Maret atau April, sehingga berjalan beriringan dengan audit keuangan. Tata kelola perusahaan daerah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, dalam RUPS juga dipaparkan rencana bisnis perusahaan untuk tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan pelayanan air bersih dan efisiensi operasional.

Baca juga: Yefet Saram Minta Pelantikan Unsur Pimpinan DPRK Yahukimo Dipercepat

Dengan disahkannya jajaran baru dan arah kebijakan yang lebih profesional, RUPS tahun 2025 diharapkan menjadi langkah awal bagi Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved