ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Disnaker Biak Numfor Kini Mengawasi Ketenagakerjaan Secara Digital

"Dengan adanya layanan aplikasi HI, kami lebih cepat mendapatkan informasi dan mengetahui persoalan ketenagakerjaan yang terjadi

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
PENGAWASAN DIGITAL - Kepala Disnaker Biak Numfor, Djoni Domeng ketika wawancara, Sabtu, (11/10/2025). Ia memastikan pemerintah sedang meluncurkan aplikasi HI yang digunakan untuk pengawasan ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua meluncurkan layanan digital Aplikasi Hubungan Industrial (HI) sebagai upaya meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan melalui sistem digitalisasi di daerah tersebut.

Aplikasi ini merupakan proyek perubahan yang dirancang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, perusahaan dan pekerja dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan. 

Baca juga: 1 Anggota TNI Gugur Ditembak TPNPB/OPM di Teluk Bintuni, Senjata Korban Ikut Dirampas

Kepala Disnaker Biak Numfor, Djoni Domeng, menyebut aplikasi ini merupakan inovasi pertama di Provinsi Papua, di mana dalam proses pelaporan dan pengawasan hubungan industrial dilakukan secara cepat, akurat dan transparan.

"Dengan adanya layanan aplikasi HI, kami lebih cepat mendapatkan informasi dan mengetahui persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor,” ujar Djoni, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Apa Itu Sekolah John D Wilson di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan? 

Melalui sistem ini, perusahaan dapat melaporkan kondisi tenaga kerja dan kebijakan SDM secara berkala, sementara pekerja dapat menyampaikan keluhan atau laporan terkait hubungan kerja dan kerahasiaan identitasnya tetap terjaga.

"Aplikasi HI menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas pengawasan,” terangnya.

Baca juga: Dunia Pendidikan Berduka, Melani Wamea Guru Sekolah Jhon D Wilson Holuwon Yahukimo Tewas Diserak OTK

Kehadiran aplikasi ini nantinya dapat memberikan banyak manfaat bagi perusahaan dan pekerja, terutama dalam penyelesaian masalah hubungan kerja tanpa harus melalui proses panjang dan manual.

"Harapannya penerapan sistem digital pengawasan ketenagakerjaan ini bermanfaat terutama dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan, cepat, dan responsif," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved