ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

OPD Biak Numfor Diminta Gunakan SSH Agar Penyusunan DPA Lebih Rasional

Menurut Gunadi, selama ini setiap OPD telah mengakses SSH melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dalam penyusunan SSH, BPKAD melaku

|
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
PENERAPAN SSH - Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi saat menyampaikan laporan pada pelaksanaan MoU Pemda Biak Numfor bersama Bank Papua kemarin. Ia mengharapkan seluruh OPD menggunakan SSD agar penyusunan anggaran lebih rasional. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Gunadi, mengatakan penerapan Standar Satuan Harga (SSH) penting dilakukan sebagai pedoman utama dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Gunadi, selama ini setiap OPD telah mengakses SSH melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dalam penyusunan SSH, BPKAD melakukan pengumpulan data dan survei harga pasar aktual, serta berkoordinasi dengan OPD teknis. 

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Teken PKS Dengan Bank Papua Serta Meluncurkan SP2D Online

“Hal ini berarti, SSH disusun berdasarkan permintaan OPD untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa, karena OPD yang paling mengetahui rencana pengadaan selama satu tahun anggaran,” jelas Gunadi di Biak, Rabu (22/10/2025)

Gunadi menambahkan, SSH yang telah disusun dan ditetapkan saat ini telah menjadi Peraturan Bupati (Perbup) dan sebelumnya telah melalui proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Baca juga: Asosiasi Bupati Papua Minta Kemenhub Fasilitasi Pesawat Full Service dan Low Cost

“Setelah direview oleh APIP, SSH juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kebijakan fiskal dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penyusunan SSH merupakan bagian penting dari standarisasi kebutuhan belanja pemerintah daerah. SSH menjadi acuan utama bagi seluruh OPD dalam penyusunan anggaran agar setiap nilai satuan kegiatan memiliki dasar yang objektif, rasional, dan terukur.

Baca juga: Sambut Sumpah Pemuda, Astra Motor Papua Gelar Donor Darah

“Penetapan SSH bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh OPD terhadap kebijakan penetapan harga sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta sebagai acuan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Gunadi.

Selain itu, keberadaan SSH juga menjamin konsistensi dan kewajaran harga dalam setiap kegiatan belanja daerah, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi pasar yang aktual.

Baca juga: Telkomsel Hadirkan Jaringan Broadband 5G Pertama di Sorong

Ginadi berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dapat menyusun anggaran lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang baik.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved