Jumat, 22 Mei 2026

CPNS Biak Numfor

Penyerahan SK 341 CPNS Biak Diwarnai Peringatan Bagi 49 ASN yang Terancam Dipecat

Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra dalam kesempatannya mengatakan bahwa penyerahan SK ini harus menjadi dorongan bagi para

Tayang:
Tribunnews.com/Fiona Sihasale
PENYERAHAN SK CPNS - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra saat menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS pada moment HUT Korpri ke - 54 Tahun 2025, Selasa, (02/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • 341 CPNS Diangkat PNS: Bupati Biak serahkan SK PNS Formasi 2021 secara simbolis.
  • Wajib Siap Ditempatkan: PNS baru diwajibkan siap bertugas di mana pun, termasuk wilayah kepulauan.
  • Ancaman Pemecatan: Bupati mengancam PTDH 49 ASN yang tidak disiplin dan gajinya sudah ditahan.
  • Fokus Peningkatan Layanan: Penegasan disiplin ASN adalah kunci meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Sebanyak 341 CPNS secara simbolis menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Selasa, (02/12/2025).

Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra dalam kesempatannya mengatakan bahwa penyerahan SK ini harus menjadi dorongan bagi para pegawai untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. 

Ia menegaskan bahwa setiap PNS wajib siap ditempatkan di mana pun, termasuk di wilayah kepulauan Aimando, Padaido dan Numfor.

Baca juga: Mimika Siapkan Sekolah Rakyat untuk Wujudkan Generasi Emas

"Jangan menganggap penempatan tugas di kepulauan sebagai tempat pembuangan. Yang ditugaskan ke sana adalah mereka yang punya kompetensi dan profesionalitas,” ujar bupati 

Bupati juga menyoroti masalah kedisiplinan ASN yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa kurang lebih 130 pegawai sedang dalam proses pembinaan, 49 di antaranya telah ditahan gajinya dan akan diberhentikan secara tidak hormat apabila tidak kembali menjalankan tugasnya dalam waktu dekat. 

"Saya ingatkan, bagi yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Baca juga: ASN Papua Tengah Terancam PTDH Jika Kawin Dua

Selain penyerahan SK PNS, bupati turut memberikan penghargaan masa pengabdian bagi sejumlah ASN dan penetapan purna bakti bagi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Biak Numfor, Frits Senandy. 

Ia berharap para pegawai yang baru diangkat dapat meneladani disiplin dan loyalitas para senior yang menuntaskan masa tugasnya hingga akhir.

Bupati menegaskan bahwa penguatan disiplin ASN merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Biak Numfor. “Pemerintah daerah membutuhkan pegawai yang benar-benar bekerja, setia kepada bangsa dan negara, dan setia melayani masyarakat,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved