Sabtu, 30 Mei 2026

Pemkab Jayapura

Bappenda Kabupaten Jayapura Optimistis Target PAD Semester I 2026 Tercapai

​Di sisi lain, penerapan pajak berbasis online untuk sektor rumah makan diklaim sudah berjalan dengan baik.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
​Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu 



Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura optimistis mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan II atau semester pertama tahun anggaran 2026.

Hingga pertengahan Mei, realisasi penerimaan daerah tercatat telah menyentuh angka Rp50 miliar.

​Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, mengungkapkan capaian tersebut setara dengan 45 persen dari total target yang ditetapkan untuk semester pertama tahun ini, yakni sebesar Rp81 miliar.

Baca juga: Sopir Taksi Bandara Sentani Klaim Tak Ada Pemeriksaan Telepon Genggam Penjemput Penumpang

​"Kami optimistis target akhir triwulan II ini tercapai karena ada tren peningkatan dan dukungan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain. Evaluasi berkala yang dipimpin langsung oleh Sekda memberikan dampak signifikan terhadap progres ini," ujar Budi di Sentani, Distrik Sentani, belum lama ini.

​Bappenda saat ini terus memacu penerimaan dari sejumlah sektor potensial, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, hingga pajak hotel dan rumah makan.

​Meski demikian, Budi mengakui adanya perlambatan yang cukup signifikan pada sektor perhotelan.

Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya volume kunjungan dan aktivitas perjalanan dinas maupun wisata ke wilayah Sentani akibat kebijakan efisiensi perjalanan.

​"Sektor hotel memang cukup rendah dibanding periode sebelumnya karena aktivitas perjalanan ke Sentani berkurang," jelasnya.

​Di sisi lain, penerapan pajak berbasis online untuk sektor rumah makan diklaim sudah berjalan dengan baik.

 Namun, optimalisasi PAD di sektor ini masih terganjal keterbatasan fasilitas infrastruktur penunjang.

​Budi menjelaskan bahwa jumlah alat perekam transaksi elektronik yang disediakan melalui kerja sama dengan Bank Papua saat ini belum sebanding dengan total jumlah wajib pajak yang ada.

Baca juga: Penabrak Ibu Rumah Tangga di Sentani Ditangkap, Polisi: Pelaku Mabuk Miras saat Mengemudi

​"Akibatnya, masih terdapat pelaku usaha kecil yang penetapan pajaknya terpaksa dilakukan secara manual. Kondisi ini membuat potensi penerimaan belum bisa terukur secara maksimal," kata Budi.

​Guna mengejar sisa target di akhir semester pertama, Bappenda berharap adanya penguatan sinergi antar-OPD serta percepatan pengadaan fasilitas digitalisasi pajak demi mendorong peningkatan PAD Kabupaten Jayapura sepanjang tahun 2026. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved