TAG
Tarif Baru Angkutan Umum
-
Sopir Angkot Jayapura Naikkan Sepihak Tarif Penumpang, Kadishub: Belum Ada Surat Edaran Resmi
Tarif yang sebelumnya untuk rute Entrop ke Kota Jayapura per 16 Agustus 2022, Rp4.500, kini dinaikkan menjadi Rp6 ribu. Surat edaran dipalsukan?
Rabu, 28 September 2022 -
Belum Ada Ketentuan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Kota Jayapura, Sopir Angkot Bertindak Sepihak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyatakan belum ada ketentuan resmi soal kenaikan tarif penumpang angkutan umum.
Jumat, 23 September 2022 -
Penetapan Tarif Baru Angkutan Umum Memperhatikan Kemampuan Masyarakat
Muhammad Musa‘ad memastikan penyesuaian tarif baru angkutan umum tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
Kamis, 15 September 2022