TOPIK
HUT OPM
-
Pemerintah Kabupaten Maybrat, beri penjelasan terkait peristiwa pembakaran Base Camp PT Bangun Kayu Irian, di Distrik Kamundan, 1 Desember
-
Ya, Nicholas Jouwe yang 50 tahun lebih meninggalkan tanah kelahirannya Papua akhirnya kembali.
-
Nicolaas Jouwe adalah tokoh pendiri organisasi Papua merdeka sekaligus pembuat bendera Bintang Kejora, Tahun 2010 ia Mengaku Papua adalah Indonesia.
-
Berbicara soal bendera Bintang Kejora tidak terlepas dari sosok Nicolaas Jouwe. dia adalah bagian penting dari pergerakan Papua Merdeka.
-
Sekalipun ada tuduhan tindak pidana makar terahdap 8 mahasiswa ini, menurutnya, hanya hakim di Pengadilan yang berwenang menyatakan mereka bersalah.
-
Delapan tersangka itu berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW. Usai mengibarkan bendera, mereka berencana longmarch sambil teriak Papua Merdeka.
-
Perjuangan Papua merdeka dengan mengangkat bendera setiap 1 Desember tidak serta merta membuat Papua langsung merdeka.
-
8 pria yang mengibarkan bendera bintang kejora di samping Mapolda Papua beberapa waktu lalu, terancam 12 tahun penjara.
-
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua akan berembuk bersama tim Advokad guna melaksanakan upaya hukum kepada delapan pengibar bendera bintang kejora
-
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan karyawan yang telah membakar Perusahan PT Bangun Kayu Irian lantaran sakit hati
-
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan delapan tersangka pengibar bendera bintang kejora dijerat pasal keamanan negara
-
Komandan Operasi Kodap VI Sorong Raya Arnoldus Kocu mengklaim telah membakar Perusahan PT Bangun Kayu Irian di Distrik Kamundan, Kabupaten Maybrat
-
Setelah menjalani pemeriksaan, 8 orang pengibar bintang kejora ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorak Kriminal Umum Polda Papua.
-
Kepolisian Daerah Papua Barat, kini memburu militan KNPB pembakar perusahaan kayu milik PT Bangun Kayu Irian di Maybrat, Papua Barat.
-
PT Bangun Kayu Irian yang berada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, di bakar militan KNPB
-
Ali menegaskan, perjuangan Papua merdeka dengan mengangkat bendera setiap 1 Desember tidak serta merta membuat Papua langsung merdeka.
-
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, masih menunggu hasil pemeriksaan 8 pengibar bendera bintang kejora di depan GOR Cenderawasih oleh Polda Papua.
-
Sementara itu, polisi menyebut pengibaran bendera oleh delapan mahasiswa tersebut direncanakan sebelumnya.
-
Sangaji mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada oknum tersebut untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
-
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, masih menunggu hasil pemeriksaan 8 mahasiswa pengibar bintang kejora di depan Gedung Olahraga Cenderawasih
-
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menyebut berbuat baiklah sebelum maut menjemput atau mati, jika sudah mati maka tak bisa berbuat apa-apa
-
Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora oleh Delapan mahasiswa di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura, saat ini dalam penaganan Polda.
-
Kepolisian Daerah Papua mencatat pengibaran bendera bintang kejora di enam wilayah hukumnya,pada 1 Desember 2021
-
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto menyatakan situasi keamanan wilayah hukumnya pada 1 Desember 2021 relatif aman
-
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 8 mahasiswa pengibar bendera Bintang Kejora
-
Kepolisian Daerah Papua sementara mendalami delapan orang pengibar bendera bintang kejora di depan Gedung Olahraga Cenderawasih Jayapura
-
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan polisi memeriksa 18 orang yang terlibat dalam pembuatan video pernyataan akan mengibarkan BK
-
Aksi Pengibaran bendera oleh delapan Mahasiswa di depan Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura,yakni disamping Markas Polda Papua, direncanakan
-
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen mengatakan situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukumnya aman
-
Akibat kejadian tersebut, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved