Senin, 18 Mei 2026

Terkini Daerah

Viral Video Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Ini Kronologi Kejadian dan Nasib Para Pelaku

Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang merupakan anggota SMB mengelilingi seorang anggota TNI Malang tersebut dan memukulinya.

Tayang:
Editor: mohamad yoenus
Instagram @palembangterkini
Anggota TNI dikeroyok Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) karena mencoba memadamkan api dari lahan yang terbakar, di Jambi, Sumatera pada Sabtu (13/7/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Video detik-detik Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) mengeroyok anggota TNI karena mencoba memadamkan api dari lahan yang terbakar, di Jambi, Sumatera pada Sabtu (13/7/2019), viral di media sosial.

Dikutip TribunWow.com, video tersebut diunggah akun Instagram @palembangterkini, Kamis (18/7/2019).

Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang merupakan anggota SMB mengelilingi seorang anggota TNI Malang tersebut dan memukulinya.

Meski telah ada seseorang yang memintanya berhenti, mereka terus memukuli TNI tersebut.

Ada pula yang memintanya untuk membuka baju.

Aksi tersebut terhenti dan SMB yang membawa beragam senjata pun pergi membiarkan korban.

Korban juga terlihat limbung lalu berdiri menjauh.

Dalam suara terdengar menyalahkan TNI tersebut.

"Bapak juga salah ngapain ke UKS, sudah dibilangin," ujar suara dalam video tersebut.

Unggahan ini telah dilihat sebanyak 70 ribu kali dan mendapat beragam kecaman dari warganet.

Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming RCTI Persija Vs PSM Makassar di Final Piala Indonesia

Dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (18/7/2019), peristiwa terjadi sepekan yang lalu yakni pada Sabtu (13/7/2019).

Kronologi peristiwa ini bermula saat pukul 11.30 WIB, Sabtu (13/7/2019), kelompok SMB menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Saat itu kelompok SMB yang dipimpin seorang bernama Muslim, beranggotakan sekira 70 orang.

Mereka menyerang secara tiba-tiba dan melakukan perusakan terhadap fasilitas Kantor Distrik VIII PT WKS.

Selain perusakan, mereka juga melakukan penganiayaan dan penjarahan barang karyawan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved