Gadis 14 Tahun di Medan Harus Rela Dijual Tantenya Rp10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP
Seorang siswi SD di Medan harus rela dijual tantenya sendiri Rp10 Juta ke pria hidung belang, uang itu nantinya akan digunakan untuk biaya masuk SMP.
Polisi bergerak ke Hotel yang dimaksud dan bertemu dengan kedua pelaku.
Di sana, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DPS.
"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM. Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah di tangan. Keduanya langsung diringkus,” ungkap Syarif.
Masih kata Syarif, hasil pemeriksaan awal tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ adalah bibi adik dari ibu kandung korban.
"Orangtuanya belum bisa dipastikan apakah tahu anaknya dijual. Karena kita belum dapat informasi itu. Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Karena tidak ketemu ibunya," urainya.
"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP. Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual. Katanya hasil itu untuk biaya sekolah. Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa. Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.
Terkait apakah masih ada korban atau tersangka lainnya, Syarif mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara belum ada pengakuan lagi dari yang lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Syarif.
Diselamatkan Polisi
Beruntung nasib seorang remaja berusia 14 tahun yang berhasil diamankan petugas Polsek Sunggal dari keganasan seorang wanita yang merupakan adik dari orangtuanya.
Pasalnya remaja itu, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini dijual oleh dua germo dengan harga Rp 10 juta.
Bunga yang masih renaja ini berhasil diselamatkan petugas di Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal pada Rabu (17/7/2019) lalu.
Tidak hanya menyelamatkan Bunga, petugas juga mengamankan dua tersangka perdagangan anak yakni SA alias Sri (40) dan SZ (23).
Keduanya merupakan warga Jalan Kesatria, Kecamatan Binjai.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tentang penjualan anak di bawah umur untuk melayani laki-laki, langsung bergerak cepat.