ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Acara TV yang Ditegur KPI, dari Pesbukers, Brownis hingga Konser Pop Star

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada beberapa acara televisi yang dinilai tak sesuai dengan peraturan penyiaran.

KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 

TRIBUNPAPUA.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada beberapa acara televisi yang dinilai tak sesuai dengan peraturan penyiaran.

Berikut ini teguran- teguran KPI kepada program-program televisi yang dianggap melanggar peraturan.

1. Pesbukers

Program Pesbukers ANTV tercatat beberapa kali mendapatkan surat teguran dari KPI.

Salah satunya ketika Elly Sugigi melontarkan kata-kata tak pantas saat menjadi bintang tamu acara itu.

Ledek Cara Gibran saat Masak Bareng Chef Arnold, Kaesang: Mas, Kamu Itu Punya Catering Lho

KPI kembali melayangkan teguran untuk episode 22 Februari 2019 pukul 17.18 WIB.

Saat itu bintang tamu Pamela Safitri menggoyangkan dadanya sambil menawarkan kopi yang dikerumuni oleh beberapa orang pria.

Selain itu pada episode 11 Februari 2019 pukul 16.16 WIB, KPI kembali menemukan pelanggaran pada siaran Pesbukers.

Saat itu seorang pria berkata, "... Saya pikir RA itu ya singkatan dari Ruben A...".

Hal ini dianggap melanggar norma kesopanan.

Berikutnya, kepada KPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan beberapa acara televisi saat bulan Ramadhan untuk dihentikan, salah satunya adalah Sahurnya Pesbukers.

Fakta-fakta Baru Kasus Kriss Hatta, Laporkan Balik Antony Hillenaar hingga Siapkan Bukti Pemerasan

2. Pagi Pagi Pasti Happy

Program variety show Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV pertama kali mendapatkan surat teguran dari KPI pada edisi 8 Mei 2019 pukul 09.03 WIB.

Ketika itu Uya Kuya membahas perseteruan antara Yunita Lestari dengan mantan suaminya, Daus Mini.

Teguran kedua diberikan pada Pagi Pagi Pasti Happy episode 9 Mei 2019 menyiarkan konflik rumah tangga artis peran Yama Carlos dengan istrinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved