Fakta Baru Sidang Prada DP, Pakai Nama Doni saat Sewa Kamar dan Bawa Koper Besar Usai Mutilasi Pacar
Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap Fera Oktaria.
TRIBUNPAPUA.COM - Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang ketiga untuk kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21), Kamis (8/8/2019).
Dalam sidang tersebut, oditur menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan.
Seluruh saksi tersebut merupakan pegawai dan pemilik penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin, tempat Prada DP mengeksekusi kekasihnya.
Terungkap dalam sidang, Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, bersama Fera.
Saat itu, Prada DP mengaku sebagai warga Karang Agung dan bernama Doni yang ingin bermalam karena kelelahan.
Berikut fakta terbaru sidang kasus pembunuhan disertai mutialsi yang dilakukan oleh prada DP:
• Terungkap Tingkah Keji Prada DP, Sempat Merokok dan Nonton TV di Samping Jasad Vera Oktaria
1. Prada DP gunakan nama Doni
Wiwin Safitri, kasir yang juga anak pemilik penginapan, dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam itu ia tak meminta kartu identitas Prada DP karena sudah terlalu malam.
Ia hanya meminta terdakwa untuk mengisi buku tamu.
"Saya yang mencatatnya, namanya Doni pada waktu malam memesan," kata Wiwin.
Setelah memesan kamar, korban Fera Oktaria yang ada di halaman penginapan dipanggil oleh Prada DP untuk masuk.
Keduanya lalu menuju kamar 06 yang terletak di lantai dua penginapan.
"Yang perempuan memakai baju hitam, dia (Prada DP) pakai topi. Mereka sewa kamar kipas harganya Rp 150.000," ujarnya.
• Viral Cerita Pria Tertipu Wajah Pacar setelah LDR 2 Tahun, si Pemilik Foto Asli Ikut Komentar
2. Bawa koper besar usai mutilasi pacar
Wiwin Safitri mengatakan, Prada DP sempat mengaku ingin membantu ibunya pindah saat membawa koper besar.