Protes Diamankannya 43 Mahasiswa Papua di Surabaya, Warga Manokwari Blokade Jalan
Warga Papua di Manokwari menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota, Senin (19/8/2019).
TRIBUNPAPUA.COM - Warga Papua di Manokwari, Papua Barat, menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Pantauan Kompas.com, sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang traffict light yang berada di pinggir jalan Yos Sudarso.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
• Daftar 8 Prajurit TNI yang Gugur di Tangan KKB Papua Selama 2019, Ada yang Ditembak saat Istirahat
Lumpuh total, Manokwari belum siaga 1
Akibat aksi ini, ruas jalan tersebut lumpuh total.
Bahkan sejumlah toko-toko dan Bank pemerintah tutup.
Nampak sejumlah aparat berada dititik lokasi, untuk mengamankan situasi.
Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Moch Sagi mengatakan situasi Manokwari secara umum masih aman dan terkendali.
“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” ujarnya.
Hingga pukul 08.00 WIT, akses jalan Yos Sudarso di perempatan lampu merah Sanggeng, Jalan Trikora Wosi dan beberapa tempat lain masih diblokade warga.
• Mahasiswa Papua di Surabaya Bantah Rusak Bendera Merah Putih yang Terpasang di Depan Asrama
Soal tindakan rasisme
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.
Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
Hal ini dikatakannya menanggapi tindakan aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
• Polisi Tembak Gas Air Mata dan Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/aksi-blokade-jalan-oleh-masyarakat-papua-di-manokwari.jpg)