Kerusuhan di Fakfak
Sengaja Diperlambat Selama 9 Jam, Akses Internet di Fakfak akan Pulih Pukul 18.00 WIT
Kemkominfo menyatakan jika akses internet di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sengaja diperlambat atau throttling mulai pukul 09.00 WIT.
TRIBUNPAPUA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI menyatakan jika akses internet di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sengaja diperlambat atau throttling mulai pukul 09.00 WIT.
Rencananya, perlambatan akses internet akan mulai pulih pukul 18.00 WIT.
Dengan demikian, perlambatan akses internet akan dilakukan selama 9 jam.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Rabu (21/8/2019) siang.
• Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Perlambat Akses Internet di Fakfak atas Permintaan Polri
"Throttling ini hanya di Fakfak, daerah lainnya sudah mulai normal sejak kemarin," kata dia.
Menurut dia, throttling merupakan perlambatan akses bandwhidth atau kecepatan akses data, bukan blokir total akses layanan data atau internet.
Artinya, pengguna layanan telekomunikasi masih bisa mengirimkan gambar atau video, namun lama sampainya.
Sementara itu, layanan suara untuk menelepon dan layanan SMS masih berfungsi.
Ferdinandus menambahkan, Kemkominfo juga menon-aktifkan sejumlah akun yang bernada provokatif terkait kerusuhan di Papua.
• Kerusuhan Pecah di Tanah Papua, Sikap Jokowi hingga Rencana yang Disiapkan Ketua Adat
"Dua hari pertama kemarin ada 50 akun, hari ini ada 12 akun di medsos yang bernada provokatif. Langsung kami shutdown," katanya.
Antisipasi Adanya Kerusuhan Lain, BKO Brimob akan Dikirim ke Sejumlah Kabupaten Lain di Papua Barat |
![]() |
---|
Polri Sebut Ada Segelintir Orang yang Coba Lakukan Provokasi di Fakfak: Sedang Diidentifikasi |
![]() |
---|
Wagub Papua Barat Duga Kerusuhan di Fakfak Ditunggangi oleh Pihak-pihak Tertentu |
![]() |
---|
Atasi Kerusuhan di Fakfak, Ini Langkah Antisipasi yang Diambil Polri |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Perlambat Akses Internet di Fakfak atas Permintaan Polri |
![]() |
---|