Kronologi Oknum Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Sempat Sampaikan Pesan Ini
Menurut Miles, Kompol Sarce Christiaty sempat berpesan agar tidak memberi tahu siapapun terkait pemberian miras tersebut.
Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar dia.
Ia juga memastikan bahwa Polda Jabar telah menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat.
• Nasib Oknum Polisi yang Berikan 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung
"Artinya di Jabar, warga Jabar dan Papua guyub, kita bersatu tidak ada persoalan apapun," ucap dia.
Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.
Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Ia juga menilai, seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.
• Kompolnas Nilai Pemberian Miras ke Mahasiswa Papua oleh Polisi Tidak Tepat
Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan a memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.
"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.
(KOMPAS.com/Agie Permadi, Dendi Ramdhani, Devina Halim, Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Oknum Polisi Beri Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung