ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Maluku: Kebijakan dan Sikap Menteri Susi Sebabkan Maluku Dimiskinkan secara Struktural

Gubernur Maluku Murad Ismail menilai kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti merugikan dan tidak memihak masyarakat Maluku.

(KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatangan kerjasama terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah antara (APIP) dan Aparat Penegak Hukum se-Provinsi Maluku di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (13/8/2019). 

Mantan komandan Korp Brimob Polri ini menilai peran Susi untuk menghalang-halangi penetapan Maluku sebagai lumbung ikan patut dipertanyakan.

Sebab, perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

“Ada apa dengan Menteri Susi? Perpres itu sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman,” ujarnya.

Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti.

Pernyataan perang ke Menteri Susi itu disampaikan Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Sayangnya Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur Tuding Kebijakan Menteri Susi Miskinkan Maluku

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved