Minggu, 3 Mei 2026

Siswa ZA yang Bunuh Begal Jadi Tersangka Tapi tak Ditahan, Status 'Tersangka' Tak Bisa Dicabut

ZA (17), pelajar SMA di Malang menjadi tersangka pembunuh begal di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Malang.

Tayang:
Editor: mohamad yoenus
Istimewa
Siswa SMA ZA (17) jadi tersangka pembunuhan begal 

TRIBUNPAPUA.COM - ZA (17), pelajar SMA di Malang menjadi tersangka pembunuh begal di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan disetubuhi bergiliran.

Kasus yang menghebohkan publik itu kini ditangani Polres Malang. 

Berikut fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini: 

1. Omongan Misnan Buat ZA Geram

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas mengadang ZA.

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.

Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.

Misnan lantas melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” ucap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan menirukan omongan ZA. 

Ditemukan Tewas di Belakang Kantor, Anggota Polisi di Bangkalan Ini Diduga Bunuh Diri

2. Ambil Pisau di Jok Motor

ZA yang tidak terima omongan Misnan mengambil pisau di jok motornya.

ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.

Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved