ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Alasan Fahri Hamzah Usulkan agar Jokowi Segera Lantik 5 Komisioner KPK Terpilih

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan, lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Fahri Hamzah 

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," lanjut dia.

Menanggapi langkah Agus cs, Presiden Jokowi menegaskan bahwa KPK tak mengenal mekanisme pengembalian mandat kepada Presiden.

Polemik Revisi UU KPK, Mahfud MD Sarankan Jokowi Panggil Pimpinan KPK untuk Diskusi

"Dalam Undang-Undang KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," kata Jokowi di Jakarta, Senin siang.

"Yang ada itu, mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," lanjut dia.

Presiden menegaskan terbuka untuk bertemu para pimpinan KPK, menampung aspirasi mereka soal revisi UU KPK.

Ia pun mempersilakan pimpinan KPK mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara.

"Tanyakan ke Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada, tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia.

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fahri Hamzah Usul Jokowi Segera Lantik Firli Cs, Ini Alasannya...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved