Ini Twit soal Papua Unggahan Dandhy Laksono yang Buatnya Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Jurnalis dan sutradara film dokumenter "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono ditangkap atas twit tentang Papua yang dia unggah di akun Twitter miliknya.
Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.
"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.
• Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi, Penasihat Hukum Sebut terkait Cuitan soal Papua
Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.
Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.
"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna.
Kompas.com mencoba meminta konfirmasi beberapa pejabat Polda Metro Jaya mengenai penangkapan tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari mereka.
(KOMPAS.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Cuitan Dandhy Dwi Laksono yang Dipersoalkan